Inflasi Akibat Kenaikan Harga BBM Dapat Longgarkan Ruang Fiskal dengan Syarat Ini
Peneliti Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama mengatakan, peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM) berpotensi meningkatkan ruang fiskal.
Riza menilai dengan adanya peningkatan inflasi jika terkompensasi dengan peningkatan upah akan berpotensi meningkatkan pajak pemerintah.
"Dari PPN perorangan akan meningkat, wajib pajaknya karena pendapatan akan naik dan tarif pajak tetap ketika inflasi berubah," ujar Riza dalam diskusi virtual, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Viral BLT BBM di Blora Dipotong Rp20 Ribu per Orang, Ini Tanggapan Mensos Risma
Namun di sisi lain, peningkatan inflasi yang terjadi tidak dibarengi dengan peningkatan upah, maka secara riil pendapatan mereka akan turun dan membuat daya beli menurun.
Peningkatan inflasi yang tidak diiringi dengan kebaikan upah juga akan membuat kelompok masyarakat di kelas menengah akan tertekan terutama akibat adanya peningkatan harga BBM dan potensi kebijakan peningkatan suku bunga acuan bank Indonesia.
"Sementara middle class paling banyak mengambil kredit-kredit seperti rumah maupun kendaraan bermotor," ujarnya.
Lanjutnya, peningkatan harga BBM akan mendorong peningkatan inflasi, dan peningkatan inflasi ini akan meningkatkan penerimaan pajak pemerintah. Peningkatan inflasi juga akan meningkatkan belanja pemerintah di antaranya belanja subsidi atau belanja bantuan sosial.
"Peningkatan BBM dapat melonggarkan ruang fiskal dari belanja subsidi energi, tapi akan mendorong belanja-belanja sosial," ungkapnya.
Riza menyebut, inflasi akan menjadi batu sandungan terhadap target pembangunan jika tidak dikompensaai dengan peningkatan upah yang sebanding dengan peningkatan inflasi karena pendapatan akan turun, namun di satu sisi masyarakat kelas menengah tidak mendapat bantuan sosial.
Selain itu, Riza menilai peningkatan harga BBM dan tarif listrik dapat melonggarkan ruang fiskal, namun ada kebijakan yang perlu dilakukan di antaranya mendorong penggunaan transportasi publik.
"Peningkatan sarana dan prasarana transportasi publik sehingga mobilitas masyarakat atau biaya yang dikeluarkan akan lebih rendah dibandingkan dengan memiliki kendaraan pribadi, selain itu mendukung kebijakan penggunaan renewable energy, mempercepat peralihan ke renewable energy dengn pemberian insentif untuk menarik minat," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: