Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dampak dari Wacana Penghapusan Listrik 450 VA hingga Keputusan Negara

        Dampak dari Wacana Penghapusan Listrik 450 VA hingga Keputusan Negara Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Beredarnya wacana yang dilontarkan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Said Abdullah terkait penghapusan listrik golongan 450 Volt Ampere (VA) mendapat respons yang beragam dari beberapa akademisi hingga pemerintah itu sendiri. 

        Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Agus Sutanto menilai wacana penghapusan listrik golongan 450 VA dan penaikan jadi golongan 900 VA, adalah tidak tepat dan layak ditolak. 

        "Sebab secara faktual masih banyak masyarakat yang hanya butuh 450 VA, bahkan kurang," ujar Agus saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Selasa (20/9/2022).

        Baca Juga: Kendaraan Listrik Dinilai Lebih Ekonomis, Ini Buktinya

        Agus mengatakan, jika memang akan membatasi subsidi dan tepat sasaran, maka paling tepat adalah batasi pemakaiannya. Ia mencontohkan seperti 60 kWh per bulan untuk kelompok rentan, maka lebih 60 kWh, maka dikenakan tarif nonsubsidi.

        Menurutnya, jika konsep subsidi listrik bersifat gelondongan berdasar golongan VA-nya, memang berpotensi besar salah sasaran.

        "Pekerjaan rumah pemerintah adalah memetakan kelompok masyarakat yang harus naik ke 900VA dan kelompok masyarakat yang tetap bertahan di 450VA. Jadi, listrik golongan 450 VA tetap dibutuhkan. Dan YLKI tidak sepakat penghapusan golongan pelanggan 450 VA. YLKI mendorong pembatasan pemakaian kWh per bulan, misalnya maksimal 60 kWh untuk golongan 450VA," ujarnya. 

        Lanjutnya, alasan pemerintah menghapus kelebihan listrik PLN dinilai tidak adil dan tidak akan terserap, jika dibebankan pada konsumen rumah tangga.

        "Over supply listrik harusnya diserap sektor industri dan bisnis, bukan rumah tangga miskin," ungkapnya.

        Di sisi lain, over supply perlu didistribusikan ke wilayah lain di Indonesia, sehingga tidak hanya berpusat di Jawa-Bali saja. 

        "Jangan sampai penghapusan 450VA sebagai cara terselubung untuk menaikkan tarif golongan 450VA dengan memindahkan ke golongan 900VA," tutupnya.

        Tolakan Tegas

        Pegiat media sosial, Husin Alwi Shihab dengan tegas menolak penghapusan listrik daya 450 VA karena menyusahkan rakyat.

        Pria yang akrab disapa Habib Husin ini menyoroti usulan Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah tersebut dengan kritikan menohok. 

        Husin Shihab menyebut usulan pengalihan daya 450 VA ke 900 VA itu hanya akan membuat rakyat kalangan bawah tambah susah.

        Sebab, mereka akan membayar lebih beban listrik jika harus pindah ke golongan yang lebih tinggi.

        "Di mana hati nuraninya? 450 VA hanya untuk rakyat kecil/pedagang kecil, kalau dihapus akan mempersulit mrk," kata Husin Shihab di akun Twitter miliknya, Minggu (18/9/2022).

        Mantan kader PSI itu meminta anggota dewan untuk berhati-hati merumuskan kebijakan. Jangan sampai justru merugikan kepentingan rakyat.

        "Sebagai wakil rakyat tiap kali buat kebijakan mesti niatnya untuk kepentingan rakyat dan jika sudah menyusahkan rakyat mesti segera dilengserkan wakil rakyat tsb!" pungkasnya. 

        Harus Dibarengi dengan Subsidi

        Pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan bilamana memang pemerintah ingin menghapuskan listrik dengan kapasitas 450 volt ampere (VA) harus dibarengi dengan pemberian subsidi. 

        "Kalau 450 VA dihapus kemudian dinaikkan menjadi 1.300 VA, subsidi pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA harus tetap diberikan, kalau tidak sudah pasti memberatkan konsumen penerima subsidi," ujar Fahmy saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Selasa (20/9/2022). 

        Bukan hanya itu, Fahmy menilai penaikan daya dari 450 VA ke 1.300 VA harus satu paket dengan program konversi LPG 3 Kg ke kompor listrik.

        Pasalnya, penaikan tersebut memungkinkan seluruh pelanggan menggunakan kompor listrik, yang membutuhkan voltase tinggi.

        "Konversi ke kompor listrik tidak semata atasi masalah over supply PLN, tetapi juga atasi pengurangan subsidi LPG 3 Kg yang salah sasaran. Tidak benar kalau penaikan untuk mengatasi keuanga PLN akibat over supply," ujarnya.

        Lebih lanjut, over supply PLN hanya bisa diatasi dengan dua solusi. Pertama, jualan setrum dari IPP dihentikan selama tidak dipakai.

        "Kedua, PLN bersama kementerian lainnya mendorong investasi swasta meningkatkan kapasitas produksi sehingga konsumsi listrik meningkat," tutupnya. 

        Bukan Kebijakan Tabu

        Wacana penghapusan listrik golongan 450 volt ampere yang dilontarkan oleh anggota DPR RI dan dibantah oleh pemerintah maupun PT PLN (persero) bukanlah hal yang tabu untuk dilaksanakan. 

        Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan jika pun nanti wacana ini dijalankan dengan beberapa catatan agar tarifnya tidak berubah, tetap menggunakan tarif subsidi. 

        "Jangan sampai justru nanti menambah beban bagi masyarakat," ujar Mamit saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Selasa (20/9/2022). 

        Mamit mengatakan, dengan adanya perubahan daya ini, masyarakat mampu menggunakan peralatan listrik lebih banyak seperti televisi, alat masak hingga usaha yang dijalankan. 

        "Belum lagi misalnya mereka punya usaha jahit, dulu mesin jahit satu sekarang bisa nambah jadi dua sehingga produktivitas meningkat. Tapi catatan saya, tarifnya enggak berubah," ujarnya. 

        Lanjutnya, ke depan pemerintah tinggal menghitung kekuatan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam menanggung subsidi tersebut, bilamana semua ke daya yang lebih besar dengan tetap menggunakan tarif subsidi.

        Selain itu, over supply ini harus dilakukan dengan upaya-upaya lain seperti pembukaan kawasan industri baru yang listriknya dari PLN.

        "Mengundang investor untuk berinvestasi di Indonesia sehingga serapannya naik. Selain itu program kendaraan listrik dimasifkan juga," tutupnya.

        Respons PLN

        PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.

        “Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. Selama ini, Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam keterangan resminya, Sabtu (17/9/2022).

        Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9), tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. 

        Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik. 

        "PLN memastikan pelayanan kelistrikan di tanah air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia," pungkasnya. 

        Keputusan Pemerintah

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah tengah fokus melakukan berbagai upaya perbaikan ketepatan sasaran subsidi listik 450 Volt Ampere (VA). 

        Saat ini pemerintah juga tengah melakukan pembaharuan data dan akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat secara nasional.

        "Kalau penataan tepat sasaran, kami sedang proses mengarah itu supaya yang betul-betul menerima dan membutuhkan dapat manfaatnya," ujar Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (16/9/2022).

        Arifin mengatakan, adanya pandemi Covid-19 dan perubahan kondisi sosial telah mengubah data subsidi listrik 450 VA.

        "Kami sudah petakan, tapi kami sudah update lagi. Karena dengan kejadian pandemi Covid, kondisi sekarang ini, kan pasti berubah. Harus ada yang kami update," ujarnya. 

        Lanjutnya, Kementerian ESDM sendiri telah memetakan data pembaruan subsidi listrik dengan tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. 

        Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi ulang di lapangan. Upaya ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Sementara itu, terkait wacana pengalihan pelanggan rumah tangga 450 VA menjadi 900 VA, Arifin menilai wacana tersebut kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

        "Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif," tutupnya.

        Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menepis isu kenaikan tarif listrik bersubsidi dan penghapusan golongan 450 Volt Ampere (VA) ke 900 VA. Erick Thohir menegaskan bahwa kabar yang cukup meresahkan masyarakat itu tidak benar.

        "BUMN tidak pernah punya rencana untuk menaikkan tarif listrik dengan menghilangkan pelanggan 450 VA dan mengubahnya menjadi 900 VA," tegas Erick yang dikutip dari akun Instagram @erickthohir.

        Pernyataan itu sebagai bentuk penegasan apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemerintah terus berupaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang masih bergejolak.

        "Sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden tadi pagi, kami dari Kementerian BUMN belum ada rencana menaikkan," ucap Erick.

        Keputusan Bijak

        Pakar kebijakan publik dari Pengamat kebijakan publik dari Center of Public Policy Studies (CPPS), Bambang Istianto mendukung langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memastikan subsidi bagi pelanggan listrik berdaya 450 Volt Ampere (VA) dan tidak mengalihkan menjadi 900 VA.

        Menurut Bambang, langkah itu tepat dan menunjukkan bahwa negara hadir dalam melindungi masyarakat kecil dengan mematikan pemberian subsidi kepada mereka yang berhak.

        “Kalau listrik ini kan barang publik ya dan kebutuhan dasar, kalau 450 volt Itu kan untuk menengah ke bawah. Jadi negara mau mikirin rakyatnya, memprotek dengan sistem kapitalisme itu adalah bentuk negara hadir dengan pengendalian tarif atau dengan subsidi,” ujar Bambang, Kamis (22/9/2022).

        Menurut Bambang, kehadiran negara terhadap rakyat salah satunya adalah melalui subsidi sebab sudah sudah menjadi kewajiban negara untuk mensejahterakan rakyatnya.

        “Negara itu hadir terhadap rakyat ya subsidi instrumennya adalah subsidi dan mengapa subsidi itu seolah haram, no, tidak,” ungkapnya.

        Lanjut Bambang, untuk mempertahankan daya beli masyarakat dari pasar global, pemerintah hadir melakukan pembelaan dengan pemberian subsidi.

        “Sudah benar itu pembelaan negara, itu kan (penghapusan subsidi) hanya karena berpikir kapitalistik saja. Jadi kalau pasar gagal maka negara itu menurunkan dengan pengendalian tarif kalau tarif gagal maka ya dengan subsidi dan subsidi itu adalah dalam rangka menurunkan tarif,” tegas Bambang.

        Hal itu kata Bambang, sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3.

        “Sehingga BUMN, perusahaan negara yang dimandatkan oleh konstitusi pasal 33 yaitu semua sumber daya alam, bumi air dan segala isinya untuk kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara cara menguasai negara adalah satu mampu mengendalikan pasar yang kedua adalah memberikan subsidi. Subsidi adalah instrumen negara di dalam politik anggaran teorinya begitu,” jelas Bambang.

        Selain itu, Bambang mengatakan bahwa pelanggan listrik berdaya 450 VA adalah masyarakat bawah di mana mereka harus diberikan subsidi sebesar apapun anggaran yang dikeluarkan dari APBN.

        “Saya sangat mendukung ketika 450 volt tetap di subsidi, apapun besarnya prinsip barang publik negara mengeluarkan berapapun biayanya ya harus,” tukasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: