Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Senang Tabloid Anies Baswedan Beredar, Demokrat Pertanyakan Pelaporan ke Bawaslu: Dasarnya Apa?

        Senang Tabloid Anies Baswedan Beredar, Demokrat Pertanyakan Pelaporan ke Bawaslu: Dasarnya Apa? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pelaporan Anies Baswedan dan pendukungnya ke Bawaslu terkait peredaran tabloid di Malang dipertanyakan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. Dia mengaku heran mengapa hal itu dilaporkan, padahal tahapan Pilpres 2024 juga belum dimulai.

        "Saat ini tahapan Pemilu khususnya Pilpres belum dimulai, bahkan tahap verifikasi Parpol peserta Pemilu 2024 pun belum usai, belum ada penetapan Parpol mana saja yang menjadi peserta Pemilu," kata dia, Rabu (28/9/2022).

        Baca Juga: Dinilai Bakal Ganggu Persatuan, Anies Baswedan dan Pendukungnya Dilaporkan ke Bawaslu

        "Jadi jangankan pasangan Capres dan Cawapres, partai peserta pemilu pun belum definitif," sambungnya.

        Dia malah mengaku senang tabloid berisi prestasi Anies Baswedan sudah beredar. Demokrat menganggap hal tersebut bagus untuk pengetahuan masyarakat jika nantinya Anies benar maju sebagai Capres atau Cawapres di Pilpres 2024.

        Kamhar mengatakan selain untuk mengenalkan Anies ke publik, juga agar publik tidak salah pilih calon pemimpin. Yang terpenting, katanya, tabloid itu tidak berisi berita bohong atau hoaks.

        "Ini sebenarnya sah-sah saja sebagai ikhtiar untuk lebih memperkenalkan profil Mas Anies kepada publik agar masyarakat tak beli kucing dalam karung tahu betul figur Mas Anies jika nantinya mendapatkan kesempatan sejarah untuk tampil pada kontestasi Pilpres 2024 mendatang," katanya.

        Karena itu, pihak Demokrat mempertanyakan mengapa ada pihak yang mengatasnamakan Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies.

        "Karenanya jika kemudian ada kelompok yang menamakan diri sebagai Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi ingin melaporkan Mas Anies Baswedan atau Kelompok Relawan Mas Anies terkait beredarnya Tabloid KBA News yang berisi informasi seputar Mas Anies dasarnya apa?" ungkapnya.

        Sebelumnya, penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang berbuntut panjang. Gara-gara ulah relawan, Anies kini malah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

        Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya, hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.

        "Kami hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya," ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

        Baca Juga: Demi Menangi Pilpres 2024, Bukan AHY! Ini Sosok Perempuan yang Bakal Jadi Kunci Kemenangan Anies Baswedan

        Ia mengaku menyayangkan penyebaran tabloid itu, terlebih dilakukan di tempat ibadah. Karena itu, ia berharap Bawaslu segera memproses pelaporannya ini. "Kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," ucapnya.

        Selain itu, pelaporan ini ia juga dianggapnya sebagai pesan agar segala pihak tidak melakukan politik identitas. Cara ini disebutnya hanya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

        "Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa, nah kemudian harusnya politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: