Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Antisipasi Kemiskinan Turun-temurun, Realisasi Program Keluarga Harapan Sudah Tersalurkan 74,3%

        Antisipasi Kemiskinan Turun-temurun, Realisasi Program Keluarga Harapan Sudah Tersalurkan 74,3% Kredit Foto: Martyasari Rizky
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi dari penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang sampai dengan akhir triwulan ketiga tahun 2022 sudah tersalurkan sebesar Rp21,33 triliun atau 74,3% dari anggaran satu tahun yang sebesar Rp28,71 triliun.

        Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, menyampaikan bahwa penyaluran program PKH triwulan keempat akan segera dibayarkan hari Senin, atau masuk bulan Oktober.

        Baca Juga: Pemkot Sukabumi Dorong KPM PKH jadi Wirausaha Baru

        "Ini targetnya 10 juta keluarga penerima manfaat, anggarannya dalam 1 tahun itu Rp28,71 triliun, realisasinya sampai dengan akhir triwulan 3 sudah disalurkan Rp21,33 triliun atau 74,3% dari anggaran yang 1 tahun tadi. Triwulan 4 ini akan dibayarkan mulai Senin," kata Isa saat media briefing di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (30/9/2022).

        Lebih lanjut, Isa menjelaskan bahwa besaran nilai yang disalurkan untuk setiap keluarga penerima manfaat berbeda-beda. Karena, hal ini didasarkan pada aspek pendidikan, aspek kesehatan, dan juga aspek kesejahteraan.

        "Komponen PKH itu didasarkan pada, apakah ibu yang ada di keluarga penerima itu sedang hamil atau tidak, kalau sedang hamil maka akan mendapatkan Rp3 juta dalam 1 tahun. Kemudian, ada balitanya atau tidak, kalau ada balita maka ditambahkan Rp3 juta dalam 1 tahun," jelas Isa.

        Pembagiannya akan dibagi menjadi per triwulan. Jika dalam 1 tahun mendapatkan Rp3 juta, penerima manfaat akan menerimanya 4 kali dengan nilai Rp750 ribu per triwulan.

        Selanjutnya, Isa menggarisbawahi komponen yang paling penting, yaitu komponen pendidikan. Jika di dalam keluarga tersebut memiliki anak yang sedang menempuh pendidikan jenjang SD, akan ditambahkan Rp900 ribu per tahun; anak dengan jenjang pendidikan SMP akan ditambahkan Rp1,5 juta per tahun; dan SMA akan ditambahkan Rp2 juta per tahun. Penyalurannya pun akan dilakukan per triwulan.

        "Jangan berpikir satu anak dapat tambahan Rp900 ribu, dan anak kedua atau ketiga dapat tambahan Rp900 ribu lagi. Tidak, satu atau dua anak tetap (akan mendapatkan) Rp900 ribu," ujarnya.

        Kemudian, melihat dari komponen kesejahteraan. Jika di keluarga tersebut ada anggota keluarga yang disabilitas, mendapatkan penambahan Rp2,4 juta per tahun. Demikian juga jika di keluarga tersebut ada lansia, akan mendapat penambahan Rp2,4 juta per tahun.

        "Apakah di keluarga itu ada orang yang disabilitas, itu kalau ada dia dapat penambahan. Demikian juga kalau di keluarga itu juga ada lansia, lanjut usianya ini ukurannya 60 tahun ke atas, kalau keluarganya miskin, ditambah lagi Rp2,4 juta," jelas Isa.

        Baca Juga: Wapres Ma’ruf: Bansos PKH & ATENSI Jadi Langkah Nyata Pemerintah Akselerasi Penanganan Kemiskinan

        "Jadi kalau di keluarga itu misalnya punya anak masih SD, kemudian juga ada orang tuanya yang tinggal bersama yang sudah lansia dan sebagainya, ini ditambah-tambahkan saja," lanjut Isa.

        Maka dari itu, lanjut Isa, besaran nilai yang diterima oleh masing-masing keluarga akan bervariasi karena melihat dari kondisi keluarga yang berbeda-beda. Isa menekankan bahwa program PKH merupakan upaya pemerintah untuk mengintervensi kemiskinan supaya tidak terjadi secara turun-temurun.

        "Ini adalah cara pemerintah untuk mengintervensi kemiskinan agar tidak terjadi kemiskinan yang turun-menurun. Jadi, kalau di situ ibunya hamil pemerintah pastikan ibunya sehat supaya anak yang dilahirkan atau anak yang dibesarkan ini kualitasnya bagus," ucapnya.

        "Kemudian sekolah, kami intervensi lagi supaya  anak-anak itu tetap bisa belajar," tutur Isa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: