Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cari Gara-gara, Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Informasi Tentang Bank Mandiri yang Disampaikan Ade Armando Hoaks

        Cari Gara-gara, Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Informasi Tentang Bank Mandiri yang Disampaikan Ade Armando Hoaks Kredit Foto: Instagram/Yusril Ihza Mahendra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ade Armando kembali cari gara-gara usai menayangkan sebuah video berjudul “Skandal Bank Mandiri, Titan dan Iwan Bomba” lewat akun youtube Cokro TV. 

        Dosen Universitas Indonesia itu menuding Bank Mandiri telah melakukan tindakan yang merugikan PT Titan Infra Energy terkait masalah utang.

        Yusril Ihza Mahendra yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Bank Mandiri tidak tinggal diam. Dia  menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Ade Armando di Cokro TV mengenai kliennya (Bank Mandiri) adalah sesuatu yang tidak sesuai fakta dan merugikan kredibilitas, reputasi, dan nama baik kliennya.

        Baca Juga: Kerabat Sultan Deli Temui Yusril Ihza Mahendra, Bahas Masalah Tanah Kesultanan di Sumatra Utara

        “Sehubungan dengan adanya konten video berupa penyampaian informasi oleh Ade Armando yang diunggah oleh Cokro TV... yang membahas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Titan Infra Energy, yang mana konten tersebut mengandung pernyataan dan informasi yang pada pokoknya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya sehingga merugikan kredibilitas, reputasi, dan nama baik klien kami,” jelas Yusril dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (30/9/22).

        Baca Juga: Dituduh Kelola Dana Pilpres 2024 Hingga Rp300 Triliun, PT Taspen Gaet Yusril Ihza Mahendra jadi Kuasa Hukum

        Ihza juga menegaskan bahwa Bahwa Bank Mandiri selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi (transparency), akuntabilitas (Accountability), pertanggungjawaban (Responsibility), kemandirian (independent), dan kewajaran (fairness) sesuai arahan Menteri BUMN RI untuk pengelolaan BUMN yang bersih.

        Karenanya Yusril kembali menegaskan apa yang disampaikan Ade Armando dalam narasinya di Cokro TV tidaklah benar. Yusril pun mengungkapkan kliennya untuk saat ini masih mencadangkan hak hukumnya.

        “Bahwa konten video yang diunggah oleh Cokro TV di atas, terutama terkait permasalahan Bank Mandiri dengan PT Titan Infra Energy adalah tidak benar, mengandung pernyataan dan informasi yang pada pokoknya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya sehingga merugikan kredibilitas, reputasi, dan nama baik Klien kami,” ungkap Yusril. 

        Baca Juga: PPP Mulai Bergerak Pasang Strategi Jelang Pilpres 2024, Mardiono: Kita Gali Ide dan Gagasan Sebanyak Mungkin!

        Dia juga menambahkan akan mencadangkan hak hukum Bank Mandiri untuk menempuh jalur hukum dalam membela kepentingan hukum tersebut.

        Yusril juga menegaskan bilamana pernyataan-pernyataan dan pemberitaan-pemberitaan yang dikemukakan oleh pihak manapun juga ternyata menimbulkan kerugian kepada Bank Mandiri baik secara langsung maupun tidak langsung, maka Bank Mandiri akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan serta tindakan tegas lainnya sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga reputasi perusahaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: