Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penggunaan Gas Air Mata Sudah Dilarang FIFA, Kenapa Polisi Masih Menggunakannya?

        Penggunaan Gas Air Mata Sudah Dilarang FIFA, Kenapa Polisi Masih Menggunakannya? Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Berdasarkan peraturan Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA, penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola tidak diperbolehkan. 

        Namun kenyataannya, penggunaan gas air mata yang dimaksudkan untuk membubarkan massa suporter di Stadion Kanjuruhan Malang, menjadi penyebab banyak suporter harus meregang nyawa. 

        Baca Juga: YLBHI Sebut 5 Peraturan Yang Dilanggar Aparat Saat Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan

        Data menyebutkan 125 orang meninggal, namun angka lain menyebutkan jumlah korban tewas sebanyak 131, hingga 182 orang.

        Berbagai media asing turut memberitakan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, dan beberapa di antaranya menyoroti penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian yang menyalahi aturan FIFA.

        Contohnya, The Guardian, yang memberitakan penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan di tengah upaya para suporter untuk meninggalkan lokasi.

        Baca Juga: Kata Mantan Menpora: Penangangan Kerusuhan pada Kompetisi Sepak Bola Tak Gunakan Gas Air Mata

        “Beberapa gambar yang diambil dari dalam stadion menunjukkan gas air mata dalam jumlah besar serta orang-orang yang mencoba memanjat pagar,” sebut The Guardian dalam artikelnya.

        Media Inggris lainnya, BBC, juga mengkritik keputusan aparat kepolisian untuk menembakkan tear gas di saat FIFA telah secara tegas melarang penggunaannya dalam pertandingan sepak bola.

        “FIFA, badan sepak bola dunia, menyatakan bahwa ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan oleh panitia pertandingan atau polisi,” tulis BBC.

        Baca Juga: Wong Cilik Menjerit Gegara BBM Naik, Megawati Mana Air Matamu?

        Artikel BBC itu juga menyebut bahwa kekerasan bukan hal yang asing di sepak bola Indonesia dan membandingkan tragedi di Stadion Kanjuruhan dengan tragedi di Stadion Hillsborough tahun 1989 yang menewaskan 97 suporter Liverpool.

        Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afianta, mengklaim pihaknya telah memperingati ribuan suporter yang turun ke lapangan dan menyerang pemain dan ofisial Arema serta pihak keamanan. Namun, Nico mengatakan peringatan itu tidak dihiraukan sehingga aparat memutuskan untuk menggunakan tear gas.

        Baca Juga: Banggar DPR Minta PSSI, Kemenpora dan Polri Libatkan FIFA Untuk Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang

        “Kemudian aparat keamanan mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah suporter Aremania yang menyerang tersebut,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: