Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasca Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD Langsung Gelar Rapat Koordinasi Hari Ini

Pasca Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD Langsung Gelar Rapat Koordinasi Hari Ini Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan hingga 182 orang. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD segera menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan tragedi.

Diketahui, banyak kesalahan yang terjadi dalam pertandingan Arema FC VS Persebaya itu. Salah satunya, berdasarkan peraturan Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA, penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola tidak diperbolehkan. 

Namun kenyataannya, penggunaan gas air mata yang dimaksudkan untuk membubarkan massa suporter di Stadion Kanjuruhan Malang, menjadi penyebab banyak suporter harus meregang nyawa. 

Baca Juga: Penggunaan Gas Air Mata Sudah Dilarang FIFA, Jendral Sigit Janji Usut Tuntas Penyebab Tragedi Kanjuruhan

"Saya mengundang rapat koordinasi bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menpora, Mendagri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, PSSI di kantor Kemenko Polhukam untuk membicarakan hal-hal tersebut," kata Mahfud dalam keterangan video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Minggu (2/10) malam.

Presiden Jokowi, kata dia, meminta agar langkah-langkah secepatnya diambil untuk menangani tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) malam.

Di antaranya perbaikan dunia persepakbolaan ke depan dan meneliti jika ada tindakan hukum, pelanggaran hukum atau sabotase di dalam peristiwa itu untuk diteliti dan ditindak dengan tepat sesuai aturan hukum.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Penggunaan Gas Air Mata yang Dilarang FIFA: Mengapa Tetap Digunakan?

"Siapa saja yang sengaja maupun siapa saja yang lalai di dalam terjadinya peristiwa ini," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: