Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Manuver Firli Bahuri Jegal Anies Lewat Kasus Formula E, Relawan: Kuat Dugaan KPK Sedang Berpolitik Terkait Pilpres 2024

        Manuver Firli Bahuri Jegal Anies Lewat Kasus Formula E, Relawan: Kuat Dugaan KPK Sedang Berpolitik Terkait Pilpres 2024 Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Isu penjegalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengemuka usai diterbitkannya laporan investigasi oleh media Tempo pada Sabtu (1/10/2022).

        Menanggapi hal ini, Juru Bicara Rekan Anies, Dedi Satria menduga KPK ditenggarai bermuatan politik dalam menangani kasus dugaan kasus korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. Padahal, dugaan terhadap penggunaan anggaran di luar ketentuan perundang-undangan penggunaan keuangan tidak memenuhi bukti yang kuat.

        Baca Juga: Firli Bahuri Disinyalir Nafsu Jegal Anies Baswedan, Taufik Rendusara: Manuver Firli atau Manuver Presiden?

        "Kuat dugaan KPK sedang berpolitik terkait dengan Pilpres 2024," ujar Dedi kepada GenPI.co, Minggu (2/10/2022).

        Dirinya menduga ada kekuatan politik yang tidak menghendaki mantan menteri pendidikan tersebut maju sebagai capres.

        Baca Juga: Firli Bahuri Mohon Siap-siap Kalau Mau Senggol Anies Baswedan Meski Minim Bukti, Analisis Rocky Gerung Tajam: Anies 'Dijamin' Dua Tokoh!

        "Aneh KPK ngotot melakukan penyidikan terhadap sebuah kasus yang tidak ada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ungkapnya.

        Menurut Dedi, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan aparat penegak hukum harus membuktikan adanya kerugian negara sebelum dilakukan penyelidikan perkara korupsi.

        "Jelas MK tidak bisa menentukan adanya kerugian negara sehingga tidak bisa melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pelaksanaan formula E", terang dia.

        Baca Juga: KPK Selesai Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Apa yang Didapat?

        Dedi menambahkan seharusnya hasil audit BPK menjadi penentu ada atau tidaknya kerugian negara dalam ajang Formula E.

        "Jelas KPK diduga tampak mempolitisasi hukum. Sebab, lembaga antirasuah memaksakan agar kasus tersebut naik ke penyidikan dan menjadikan Anies sebagai tersangka," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: