Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Achmad Nur Hidayat Soroti Penanganan Pemerintah Terkait Tragedi Kanjuruhan Berdarah: Bernuansa Pencitraan!

        Achmad Nur Hidayat Soroti Penanganan Pemerintah Terkait Tragedi Kanjuruhan Berdarah: Bernuansa Pencitraan! Kredit Foto: Antara/Naufal Ammar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan Malang meninggalkan duka mendalam bukan hanya pada masyarakat Indonesia, tapi seluruh pecinta sepak bola seluruh dunia.

        Tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut sudah menjadi sorotan luar negeri. Pemerintah telah melakukan sejumlah langkah penanganan, namun langkah yang diambil juga jadi sorotan.

        Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyebut langkah yang diambil sejauh ini hanya sebatas berkunjung ke berbagai tempat seperti stadion kanjuruhan, rumah sakit di malang, sampai kunjungan ke keluarga korban.

        “Kunjungan-kunjungan terkesan sangat formalitas dan bernuansa pencitraan bahwa pemerintah serius mengusut tuntas tragedi BRI Liga 1 pada 1 Oktober 2022 kemarin,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Senin (3/10/22).

        Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, PSSI Putuskan Laga Kualifikasi Piala AFC U-17 Tanpa Penonton

        Menurut Achmad, penanganan yang dilakukan oleh pihak terkait melupakan satu aspek penting dari tragedi berdarah tersebut.

        Hal tersebut adalah semua korban baik yang luka maupun yang sudah meninggal tidakdiperiksa seksama dan tidak diotopsi sesuai SOP terkait penyebab luka dan kematiannya.

        “Daripada sekadar berkunjung sebaiknya para pejabat tersebut menyiapkan tenda darurat untuk penanganan korban secara terintegrasi dan komprehensif. Mereka dapat mendatangkan para tenaga medis terbaik dan para ahli otopsi terbaik dimana semua korban baik yang sudah meninggal maupun yang luka-luka di periksa secara seksama untuk diketahui penyebabnya,” jelas Achmad.

        Baca Juga: NasDem Resmi Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Doa Gus Choi: Kami Yakin Capres yang Kami Pilih Mampu Melakukan...

        Lanjut Ahmad, Hasil otopsi tersebut akan berguna sebagai investigasi hukum pidana.

        “Pidana yang mungkin dikenakan diantaranya yaitu pidana unsur kesengajaan dan atau kelalaian baik penyelenggara BRI Liga 1, organisasi pendukung klub bola, sistem penanganan keamanan, kealfaan infrastrukrur olahraga maupun tindak pelanggaran SOP pengamanan,” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: