Cetak Rekor Ori, Ribuan Mahasiswa Unpas Jadi Relawan Anti Narkoba

Cetak Rekor Ori, Ribuan Mahasiswa Unpas Jadi Relawan Anti Narkoba Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Sebanyak 4.659 mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) tergabung dalam sukarelawan anti narkoba. Dengan pencapaian angka ini, Unpas berhasil menorehkan Rekor Original Indonesia (ORI) sebagai Relawan Perguruan Tinggi Terbanyak Se-Indonesia.

Pemberian sertifikat dilakukan setelah acara Sidang Terbuka Senat Unpas dalam rangka peresmian mahasiswa baru dan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023.

HaI ini sekaligus menjadi sebuah kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dengan Aliansi Relawan Pendidikan Tinggi Anti Narkoba (Artipena).

Baca Juga: Ganjar Dorong Kampanye Antinarkoba Perlu Lebih Menarik

Rektor Universitas Pasundan, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp., M.Si., M. Kom. I.P.U, mengatakan antisipasi peredaran narkoba di kampus salah satunya diberikan melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yaitu Resimen Mahasiswa (Menwa) Napak Alam dan lainnya.

"Kita libatkan semua karena bagaimana pun juga kalau curhat sudah terkenal narkoba itu akan lebih dekat ke temannya," kata Eddy kepada wartawan di Bandung, Selasa (4/10/2022).

Sebelumnya, Unpas juga telah melakukan tes urine terhadap 1.000 mahasiswa. Meskipun sempat tertunda karena pandemi, tapi pihaknya akan kembali melakukan tes urine terhadap 3.000 orang. 

"Tes urine ini juga dilakukan terhadap mahasiswa baru," katanya.

Baca Juga: Basuki Hadimuljono Dorong Kampus Hasilkan Inovasi Teknik Rekayasa Gempa

Kampus Unpas sangat terbuka untuk umum. Maka, untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus melibatkan para relawan anti narkoba. 

Dia mengaku selama ini belum terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus sehingga sejak sebelum pandemi Covid-19 pun Unpas telah meraih beberapa penghargaan, termasuk dari Pemdaprov Jabar dan BNN

"Jika ada kasus narkoba di lingkungan kampus maka kami akan segera merehabilitasi mereka. Sebab, pecandu narkoba itu termasuk penyakit. Kecuali kalau bandar narkoba tentu kita akan serahkan ke BNN," tegasnya.

Adapun, Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Brigjen Richard M Nainggolan menjelaskan pihaknya melakukan penelitian setiap 3 tahun sekali. Ia menuturkan ada peningkatan prevalensi pengguna narkoba yang sebelumnya 1,80% atau 3.400.000 orang penyalahgunaan narkotika pada 2019 lalu.

"Jadi ada kenaikan jika dibandingkan sebelumnya yaitu 0,15% ya dan sekarang lebih kurang penyalahgunaan itu tercatat setara dengan 3.600.000 orang pada 2021," katanya.

BNN pun melakukan penelitian ini berdasarkan kategori profesi dan usia. Berdasarkan hasil penelitian tersebut pada 2021, usia produktif yaitu 18-28 tahun masih mendominasi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Stop Peredaran Narkoba, Polda Jatim Gandeng Komponen Masyarakat

"Lebih dari 50 persen penyalahgunaan narkoba dengan profesi sebagai pekerja termasuk juga mahasiswa," ujarnya.

Menurutnya, dalam peredaran narkoba di kalangan mahasiswa, para bandar narkoba ini melakukan dengan segala cara. Bukan hanya sebatas di kampus saja, melainkan di luar kampus pengedar narkoba ini bisa mempengaruhinya. 

"Biasanya pelaku bisnis narkoba ini selalu mencari peluang. Tapi di sini mereka akan membidik mahasiswa yang labil. Apalagi, kampus yang tidak punya komitmen," tegasnya.

Dia berharap Unpas Bandung dengan jumlah mahasiswa yang banyak memiliki komitmen untuk tidak menggunakan narkoba sehingga menyulitkan pengedar narkoba dalam mempengaruhi mahasiswa.

Baca Juga: Atasi Kecanduan Narkoba dengan Layanan Rehabilitasi Ashefa Griya Pusaka

Secara prinsip, lanjut Richard, memang tidak ada jaminan orang yang sudah menjadi pecandu setelah direhabilitasi akan sembuh 100 persen. 

Namun demikian, hal ini dapat menjadikan para korban narkoba bisa pulih dan produktif, serta bisa bersosialisasi kembali. 

"Tentunya dengan pulih tadi bisa saja kemukinan mereka kembali mengunakan narkoba. Ini yang harus kita jaga!" pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: