Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pembebasan Tarif Pungutan Ekspor CPO dan Turunannya Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

        Pembebasan Tarif Pungutan Ekspor CPO dan Turunannya Diperpanjang Hingga Akhir Tahun Kredit Foto: Antara/Akbar Tado
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Indonesia berencana memperpanjang pembebasan tarif Pungutan Ekspor (PE) untuk produk crude palm oil (CPO) dan turunannya sampai akhir tahun. Jika diperpanjang, maka kebijakan ini nantinya akan memperbarui aturan yang berlaku hingga 31 Oktober 2022.

        "Rencananya ada perpanjangan sampai akhir tahun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, dikutip Selasa (4/10/2022).

        Baca Juga: BPDPKS dan BRIN Dorong Pemanfaatan Kebaikan Sawit untuk Hortikultura Indonesia

        Diberitakan sebelumnya, pembebasan tarif PE CPO dan turunannya berlaku hingga akhir Oktober 2022 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.05/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kementerian Keuangan.

        Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, mengatakan upaya tersebut diambil pemerintah untuk menjaga momentum ekspor sekaligus meningkatkan harga tandan buah segar (TBS).

        "Sejak diberlakukan tarif pungutan ekspor USD 0, beban ekspor yang ditanggung pelaku usaha berkurang, sehingga mampu meningkatkan ekspor sesuai ekspektasi pemerintah," kata Febrio. 

        Kemenkeu mencatat volume ekspor pada Juli 2022 sebesar 3.323.809 ton. Angka ini naik 409.479 ton (14 persen) dari periode Juni 2022 yang sebesar 2.914.329 ton. Meningkatnya volume ekspor ini diikuti dengan kenaikan harga TBS di level petani. Dalam tiga pekan terakhir, mulai terjadi peningkatan harga TBS yang disebabkan meningkatnya permintaan pabrik kelapa sawit (PKS) karena mulai meningkatnya kegiatan ekspor.

        Baca Juga: Holding Perkebunan Nusantara dan IPB Kerja Sama Membangun Unit Pengolahan Kelapa Sawit Mini

        "Namun demikian, persediaan di dalam negeri yang masih berlebih mengakibatkan kenaikan harga TBS di level petani belum optimal," ujarnya.

        Febrio mengatakan keseluruhan kebijakan terkait ekspor CPO dan turunannya diperkirakan mengurangi beban bagi eksportir dan akan mempercepat ekspor. Momentum ini, kata Febrio, perlu dijaga sehingga mampu mengurangi stok dalam negeri dan mengoptimalkan harga TBS

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: