Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahasiswa dan Milenial Dukung BNPT Kategorikan KKB Papua Teroris

        Mahasiswa dan Milenial Dukung BNPT Kategorikan KKB Papua Teroris Kredit Foto: Dok. Panpel
        Warta Ekonomi, Jayapura -

        Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengkategorisasikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris. Hal itu berdasarkan atas aksi kekerasan yang selama ini dilakukan oleh KKB baik terhadap warga sipil maupun aparat keamanan. 

        "Apalagi motif aksi kekerasan yang dilakukan itu untuk memisahkan diri dari NKRI," kata Boy Rafli di Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu (8/9/2022) kemarin.

        Baca Juga: Bicara di Markas PBB, Kepala BNPT RI Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Hak Korban Terorisme

        Ketegorisasi KKB yang disampaikan Kepala BNPT sebagai kelompok teroris ini didukung oleh Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI). Ketua Umum AMMI Nurkhasanah menerangkan bahwa kategorisasi BNPT terhadap KKB sangat urgen. 

        Tindakan KKB juga sesuai dengan terminologi terorisme dalam berbagai litetatur.

        Baca Juga: BNPT Perkuat Aksi Tanggulangi Ekstremisme dan Terorisme

        "Terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan teror," jelas Nurkhsanah.

        Nah, menurutnya kejahatan yang dilakukan KKB sudah sesuai dengan terminologi terorisme itu. KKB telah menyebabkan banyak jatuhnya korban dan menimbulkan ketakutan yang luas di masyarakat.

        Ditambah lagi, terang Nurkhasanah, mereka menginginkan memisahkan diri dari wilayah NKRI.

        “Kita tahu kekejaman KKB telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Mereka mengancam hak untuk hidup (the right to life), kebebasan (liberty) dan keamanan seseorang (security of person) dan mempunyai implikasi luas bagi keamanan dan perdamaian global. Mereka juga ingin memisahkan diri dari NKRI,” sambung Nurkhasanah.

        Dilansir beberapa sumber, AMMI menyebutkan selama kurun waktu Januari hingga Oktober 2022, KKB telah melakukan serangkaian aksi biadab yang melecehkan harkat dan martabat manusia. 

        Dalam seminggu terakhir saja, KKB melakukan penyerangan brutal kepada 14 pekerja proyek Jalan Teluk Bintuni-Maybrat di Papua Barat. Dan empat diantaranya tewas.

        Selain itu, KKB menelanjangi sekaligus merampok 8 orang warga sipil dan seorang TNI di Paniai, Papua. Peristiwa disebut terjadi di Kampung Baguwo, Distrik Topiyai, Kabupaten Paniai pada Jumat (7/10) sekitar pukul 15.50 WIT. Belum lagi, kata Nur, para pemuka agama atau warga sipil yang telah dibunuh oleh KKB.

        Beberapa hari sebelumnya, KKB melakukan aksi biadab usai membakar puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

        Para nakes wanita yang melarikan diri ditendang ke jurang lalu dilecehkan hingga tewas.

        Sebab itu, AMMI menilai kategorisasi Kepala BNPT diharapkan membawa kepada kebijakan yang dapat menindak tegas KKB. “Sudah berapa banyak aparat maupun warga sipil yang tidak bersalah menjadi korban keganasan KKB. Butuh kebijakan yang lebih tegas menindak kebiadaban KKB dan lebih melindungi warga sipil dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari dengan jaminan keamanan yang jelas,” tegas Nurkhasanah.

        AMMI pun menghimbau BNPT agar melakukan upaya yang dapat melindungi generasi muda. Juga masyarakat umum sehingga tidak terjerumus paham atau ideologi radikalisme.

        Pasalnya mereka menghalalkan segala cara dengan menggunakan kekerasan ekstrem serta menentang konstitusi negara dan ideologi Pancasila.

        “Karena itulah penegakkan hukum harus tegas, obyektif dan terukur agar masyarakat sipil tidak menjadi korban kekerasan yang dilakukan KKB,” pungkas Nurkhasanah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: