Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polri Klaim Korban Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata

        Polri Klaim Korban Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polri mengklaim korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bukan akibat gas air mata. Melainkan karena kekurangan oksigen hingga terinjak-injak.

        Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hal itu berdasar penjelasan ahli dan dokter spesialis. Menurutnya, tak ada satupun korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan akibat gas air mata.

        "Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satupun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata. Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen, karena apa? Terjadi berdesak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen," kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

        Baca Juga: Penindakan Hukum dalam Tragedi Kanjuruhan Hampir Beres, Mahfud MD Bilang Sisanya Cari 'Penyakit' PSSI

        Dedi menyebut efek gas air mata pada dasarnya hanya akan menimbulkan iritasi. Namun, tidak sampai menyebabkan kematian.

        "Sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.

        Baca Juga: Achmad Nur Hidayat Sebut Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Berdarah Belum Cukup: Jokowi Harus Bertanggung Jawab!

        Polri telah mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan. Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.

        "Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," ungkap Dedi.

        Dedi tak menyebut jumlah gas air mata kadaluarsa yang ditemukan oleh penyidik. Dia mengklaim barang bukti tersebut masih diperiksa di laboratorium forensik.

        "Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor," kata dia.

        Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, AHL: Saya Hormati Proses Hukum

        Kendati begitu, Dedi mengklaim gas air mata kadaluarsa tidak berbahaya. Berbeda dengan makanan kedaluwarsa.

        "Kebalikannya (dengan makanan), dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: