Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Etika Masyarakat Digital Pengaruhi Ekosistem Berinternet Positif

        Etika Masyarakat Digital Pengaruhi Ekosistem Berinternet Positif Kredit Foto: Unsplash/ Daria Shevtsova
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Teknologi komunikasi dan jaringan internet memungkinkan seluruh masyarakat saling berkomunikasi dan berkolaborasi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Bahkan, dengan perbedaan kultural dan letak geografis yang berbeda, semua itu tak jadi penghalang.

        "Hal ini melahirkan standar etika baru dalam berjejaring, di mana media digital untuk membangun hubungan lebih jauh dalam berpartisipasi dan berkolaborasi," ujar Presenter AMTV Media PBNU Jatim, Ika Chairani, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Kamis (13/10/2022) dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

        Baca Juga: Menghindari Isu Sensitif Bagian dari Menjaga Etika di Ruang Digital

        Warga digital Indonesia dituntut menerapkan etika di ruang digital sebagai bangsa yang beradab. Sementara, sopan santun dalam berinternet memiliki kompetensi untuk dapat mengakses informasi sesuai netiket di platform digital berupa kemampuan menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi di platform digital, serta memahami etika berinternet sebagai upaya melindungi diri dari tindakan negatif di internet.

        Etika digital yang dikenal sebagai netiket juga harus diterapkan dalam memproduksi dan mendistribusikan konten, berpartisipasi membangun relasi sosial dengan menerapkan netiket dan ketika berkolaborasi data informasi yang aman. Sementara, kesopanan di internet sebenarnya tidak jauh beda dengan realitas dunia nyata.

        Hal ini didasari bahwa sebenarnya setiap pengguna tetap berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain. Pengguna perlu dihindari jenis konten negatif berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hindari membuat atau menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan maupun pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan, serta penyebaran ujaran kebencian dan terkait SARA.

        Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.

        Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Pegiat Media Literasi UMM, Muhammad Himawan; Presenter AMTV Media PBNU Jatim, Ika Chairani; serta mengundang Key Opinion Leader (KOL) Mona Ratuliu. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: