WE Online, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspend perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO). Hal ini dilakukan karena perseroan melakukan penghentian sementara operasi tambang milik perseroan selama tiga bulan ke depan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI Arif M Prawinata dalam keterbukaan informasi BEI di Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Menurut Arif, suspen dilakukan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, maka bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Garda Tujuh Buana Tbk.
"Penghentian ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan hari ini Kamis 12 Februari 2015 hingga pengumuman lebih lanjut," katanya.
Untuk itu, pihak BEI mengimbau kepada para investor maupun pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Tercatat, harga saham PT Garda Tujuh Buana Tbk berada pada level Rp 260 per saham saat penutupan perdagangan kemarin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: