Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Makin Pusing! Ricky Rizal Ngaku Nggak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J: 'Pas Kejadian Dia Bengong dan Terguncang'

        Makin Pusing! Ricky Rizal Ngaku Nggak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J: 'Pas Kejadian Dia Bengong dan Terguncang' Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Bripka Ricky Rizal mengaku tidak pernah melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J seperti yang disampaikan jaksa pada sidang perdana pembacaan dakwaan, Senin (17/10/2022). Hal ini disampaikan sang pengacara, Erman Umar.

        "Belum, enggak ada itu. Sejak awal, kan, sering begitu (diduga melihat, red)," ucap Erman usai pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

        Baca Juga: Brigadir J Punya Satu Kesempatan Lari dari Eksekusi Sambo, Jaksa: Ricky Rizal Tidak Memberi Tahu Korban untuk Pergi Menjauh

        Erman juga menerangkan saat peristiwa penembakan tersebut, fokus kliennya teralihkan karena adanya panggilan HT.

        "Jadi yang dilihatnya hanya Eliezer. Pas kejadian dia bengong dan terguncang, kemudian ada panggilan HT, lalu berbalik arah. Dia berharap ada dukungan ajudan yang melihat kejadian tembak-menembak tersebut," ungkapnya.

        Baca Juga: Lewat Brigadir J, Kasus KM 50 Mulai Terkorek Lagi, Aziz Yanuar: Apakah Bapak Kapolri yang Terhormat Berani Mengungkap Ini Semua?

        Erman juga menyebut seusai menengok ke arah lain, Ricky langsung kembali memalingkan pandangannya ke arah Ferdy Sambo.

        "Mungkin dia berbalik arah, Sambo posisi menembak, tetapi tembak dinding dan tangga. Jadi, dia mungkin enggak melihat sebelumnya," jelas dia.

        Erman menganggap pasti ada alasannya Ricky Rizal tak ingin melihat peristiwa tersebut. Sementara itu, Erman Umar mengatakan dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya sebagian besar merupakan asumsi, termasuk soal kejadian di Magelang.

        Terkait pemindahan senjata Brigadir J di Magelang, dia mengatakan kliennya berniat untuk mengamankannya karena mendengar informasi adanya keributan antara Kuat Maruf dengan Brigadir J.

        Baca Juga: Fakta Baru Kejadian di Magelang Dikuak Pengacara Bripka Ricky Rizal, Berani Banget!

        Erman menuturkan Ricky melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk antisipasi jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

        "Jadi, dia berinisiatif jangan sampai Brigadir J dengan Kuat Maruf berantem lagi membawa senjata," tandas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: