Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sudah Pernah Dipenjara Gara-gara Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono Tetap Gugat Keaslian Ijazah Presiden

        Sudah Pernah Dipenjara Gara-gara Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono Tetap Gugat Keaslian Ijazah Presiden Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bambang Tri Mulyono, si penggugat keaslian ijazah Presiden Jokowi diketahui sebelumnya pernah ditangkap oleh kepolisian karena telah menyebar fitnah melalui buku yang ditulisnya, Jokowi Undercover 1.

        Gara-gara hal inilah, Bambang ditangkap kemudian dihukum penjara selama tiga setengah.

        Seperti tak kapok, usai keluar dari penjara, Bambang menulis dan menerbitkan lagi Jokowi Undercover 1 dan melayangkan gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. 

        Baca Juga: Pengacara Bambang Tri Mulyanto Minta Presiden Jokowi Datang ke Persidangan Ijazah Palsu, Refly Harun Sebut Itu Tak Wajib

        Tercatat, para tergugat adalah Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

        Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun pun mengatakan apa yang diperbuat oleh Bambang adalah hal yang kurang kerjaan. 

        “Iya, saya katakan kurang kerjaan nih Bambang Tri Mulyono, Allahu Akbar!” ujar Refly melalui channel youtubenya, Jumat (21/10/22)

        “Kok bisa dia ngutak-ngatik ijazah seorang presiden lho, kepala negara ini, kurang kerjaan dia dan apalagi ada resikonya,” tambahnya. 

        Namun Refly mengatakan, dia tidak tahu apa yang mendasari Bambang untuk melakukan hal yang berbahaya dan akhirnya membuat dia kembali ditangkap polisi. 

        Baca Juga: Kasus Ijazah Palsu Jokowi Sudah Masuk Persidangan, Ruhut Sitompul: Presiden RI Kok Difitnah, yang Ada Makin Cinta

        “Mungkin kita tidak berpikir sebaliknya, orang yang kemudian berani mengambil resiko tidakkah ia sedang memperjuangkan kebenaran?” kata Refly.

        “Kalau dia memperjuangkan yang salah, maka apakah seberani itu? Dia mengambil resiko sampai mengatakan kalau saya bohong tembak kepala saya! Nah ini kan patut kita renungkan ya,” jelasnya.

        Meski persidangan gugatan ini masih terus berjalan, diketahui Bambang Tri Mulyono tengah mendekam dalam tahanan. 

        Baca Juga: Soal Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Eko Kuntadhi Sebut Ini Hanya untuk Orang-orang Berpikiran Terbalik

        Bambang Tri menjadi tersangka atas kasus penistaan agama beberapa hari sebelum sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: