Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Berhembus Kabar Heru Budi Bakal 'Bersih-Bersih' Anak Buah Anies, Refly Harun Kasih 'Lampu Merah'

        Berhembus Kabar Heru Budi Bakal 'Bersih-Bersih' Anak Buah Anies, Refly Harun Kasih 'Lampu Merah' Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik, Refly Harun, mengomentari kabar adanya mutasi besar-besaran para Pejabat Eselon II di Pemprov DKI Jakarta. Hal itu akan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, usai resmi dilantik pada Senin (17/10) lalu, menggantikan Anies Baswedan.

        Menurut Refly, langkah tersebut tidaklah tepat, apalagi jika Heru melakukan bersih-bersih anak buah Anies Baswedan. Jika memang benar akan ada mutasi, tegas Refly, Heru harus melihat terlebih dahulu rekam jejak para pejabat tersebut. Lebih bagus lagi jika Heru harus berkonsultasi kepada Anies.

        Baca Juga: Kinerjanya Jadi Sorotan, Heru Diminta Teruskan Program Anies Baswedan: Bukan Pesanan Orang-orang di Balik Layar

        "Heru beorientasi dulu, lalu memberikan kesempatan kepada pejabat itu untuk dinilai prestasinya. Jadi, jangan langsung main berganti saja," kata Refly, dikutip melalui unggahannya di kanal YouTube Refly Harun pada Jumat (21/10/22).

        "Atau lebih sopan lagi kalau Heru berkonsultasi dengan Anies Baswedan. Mengatakan siapa yang kinerjanya baik, siapa yang kinerjanya nggak baik sebagai opini kedua," imbuh Refly.

        Refly lantas berujar jika jangan sampai di tubuh para pejabat di Pemprov DKI Jakarta ada geng-gengan. "Jadi itu jangan sampai kemudian yang terjadi adalah bikin geng-gengan sama seperti pejabat lain selalu bikin geng-gengan seperti itu. Itu nggak baik," tutur Refly.

        Dalam pernyataannya, ia juga menyinggung soal jabatan Heru. Sebagai seorang penjabat, Heru harus memelihara apa yang sudah ada di DKI.

        "Harus dipahami Heru Budi hanya seorang yang ditunjuk sebagai penjabat, bukan pejabat definitif yang dipilih oleh rakyat. Karena itu, dia harus memelihara apa yang sudah baik dan memperbaiki secara gradual apa yang masih kurang," terangnya.

        Baca Juga: Suara Ganjar Pranowo Pancasilais, Anies Baswedan dan Prabowo Bedanya Mengejutkan, Ternyata...

        Menurut Refly, Heru tidak memiliki hak untuk melakukan perombakan lantaran ia tidak mempunyai mandat dari rakyat.

        "Bukan melakukan perombakan yang luar biasa. Dia tidak punya mandat elektoral, dia tidak punya mandat dari rakyat. Mandatnya hanya dari pimpinan negara," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: