Bambang Tri Mulyono Ngotot Ijazah Presiden Jokowi Palsu, Refly Harun: Apakah Dia Sedang Memperjuangkan Kebenaran?
Penulis buku Jokowi Under Cover, Bambang Tri Mulyono, sempat melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/22) lalu.
Di mana isinya penggugat ingin PN Jakarta Pusat mengakui Jokowi telah melakukan perlawanan melawan hukum atau PMH.
Ini berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu.
Adapun filenya, ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Para tergugat dalam surat itu adalah Presiden Jokowi (I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (IV).
Pengamat politik sekaligus ahli hukum tata negara Refly Harun ikut angkat bicara. Ia mengungkapkan jika hal tersebut menunjukan Bambang orang yang kurang kerjaan alias kuker.
Baca Juga: Kelakar Mazdjo Pray dari Plot Twist Drama Gugatan Ijazah Jokowi
"Iya, saya katakan kurang kerjaan nih Bambang Tri Mulyono, Allahu Akbar!" ujar Refly melalui kanal Youtube-nya pada Jumat (21/10/22),
Refly juga mengungkapkan jika apa yang dilakukan oleh Bambang sangat berisiko karena ia telah mengotak-atik ijazah milik orang nomor 1 RI.
"Kok bisa dia ngutak-ngatik ijazah seorang presiden lho, kepala negara ini, kurang kerjaan dia dan apalagi ada resikonya," terang Refly.
Baca Juga: Istana Neror Nasdem, Sindiran Jokowi Dinilai Tidak Etis
Meski demikian, Refly mengungkapkan jika dirinya tidak memahami tujuan dan alasan dari apa yang dilakukan oleh sosokĀ yang pernah ditangkap polisi karena telah menyebar fitnah melalui buku yang ditulisnya Jokowi Undercover 1.
"Mungkin kita tidak berpikir sebaliknya, orang yang kemudian berani mengambil resiko, tidakkah ia sedang memperjuangkan kebenaran?" pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty