Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BSSN Klaim Sudah Siap Hadapi Krisis Siber dengan 5 Tahapan Manajemen Krisis

        BSSN Klaim Sudah Siap Hadapi Krisis Siber dengan 5 Tahapan Manajemen Krisis Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian menyatakan pihaknya telah memiliki rancangan kesiapan dalam menghadapi krisis siber.

        "Manajemen krisis siber sudah kita buat dan kita lakukan, tentu secara bertahap," kata dia saat memberikan sambutan di konferensi National Cybersecurity Connect 2022, Rabu (26/10/2022).

        Menurut paparannya, terdapat lima tahapan manajemen krisis siber yang dilakukan oleh BSSN. Pertama, munculnya kasus eskalasi insiden siber yang terus meningkat dan berpotensi menjadi krisis siber. Kedua, tim tanggap insiden siber nasional melalui Kepala BSS mengusulkan status krisis siber kepada presiden.

        Baca Juga: BSSN Mantap Bangun Kesiapan Keamanan Siber, termasuk di IKN

        Ketiga, presiden dapat menetapkan status krisis siber dan membentuk gugus tugas krisis siber. Keempat, penanganan krisis siber yang diselenggarakan pada saat terjadi hingga setelah krisis siber. Penanganan ini dilakukan oleh gugus tugas krisis siber yang telah dibentuk.

        Terakhir, presiden menetapkan pengakhiran krisis siber.

        Dia melanjutkan penanganan manajemen krisis siber dilakukan sejak sebelum krisis terjadi hingga pasca-krisis.

        "Kita harus bisa mengantisipasi krisis siber, baik sebelum maupun sesudah, sesuai dengan peran masing-masing," tegasnya.

        Pada tahap sebelum krisis, BSSN berperan dalam koordinasi penyusunan rencana kontingensi krisis, simulasi rencana, hingga peringatan dini krisis siber. Koordinasi ini dilakukan bersama instansi penyelenggara negara.

        Ketika krisis siber berlangsung, BSSN andil dalam penanggulangan krisis dan alternatif cadangan, penerapan protokol komunikasi krisis siber, pengendalian informasi kepada publik, pemulihan krisis, dan pelaporan penanganan krisis siber.

        Adapun setelah krisis siber, BSSN akan melakukan penilaian kerusakan dan kerugian akibat krisis, menghitung biaya pemulihan, serta evaluasi atas penanganan krisis siber.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: