Perkuat Pembangunan Ekonomi Biru Indonesia, Bappenas Luncurkan Panduan Penyusunan Pendanaan Biru
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta bersama pemangku kepentingan lainnya pada 1 November 2022 secara resmi meluncurkan Panduan Penyusunan Instrumen Pendanaan Biru (Blue Finance Instruments Development Guideline) dalam acara Seminar Nasional Pendanaan Biru yang dilaksanakan di Jakarta.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa salah satu aksi yang dapat mendukung agenda pembangunan percepatan ekonomi Indonesia dan sebagai wujud upaya komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan kebijakan ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagai kunci utama dalam menciptakan perekonomian Indonesia yang tangguh dan berkelanjutan adalah dengan melakukan transformasi ekonomi berkelanjutan.
Transformasi ekonomi berkelanjutan dilakukan dengan tujuan memaksimalkan potensi sektor kelautan dan perikanan atau sektor biru Indonesia yang dapat diwujudkan dengan salah satunya melalui pengembangan Ekonomi Biru di Indonesia. Dalam hal ini adalah transformasi ekonomi melalui inisiatif sektor biru yang didukung oleh pendanaan biru berkelanjutan.
Baca Juga: Bappenas Yakini Pemerintah Serius Jalani Transisi Energi
"Konsep ekonomi Biru dikembangkan untuk menjawab tantangan sistem ekonomi yang masih cenderung eksploitatif dan merusak lingkungan, yaitu melebihi kapasitas atau daya dukung ekosistem," tutur Suharso dalam pembukaannya di acara seminar tersebut pada Selasa (1/11/2022).
Ia menambahkan bahwa inti dari Ekonomi Biru adalah Sustainable Development yang merupakan bagian sekaligus pengayaan dari Ekonomi Hijau dengan semboyan, "Blue Sky - Blue Ocean" di mana ekonomi dapat bertumbuh, rakyat sejahtera, namun langit dan laut tetap biru.
Kemudian terkait dengan ini, Kementrian PPN/Bappenas memiliki sebuah mandat untuk dapat menyediakan suatu dokumen strategis berkaitan dengan perencanaan dan pendanaan pembangunan sehingga disusunlah Blue Finance Instruments Development Guideline sebagai dokumen panduan dalam penyusunan instrumen pendanaan biru nasional. Selain itu panduan ini juga dapat menjadi pelengkap dokumen-dokumen terkait yang sudah ada, termasuk SDGs Government Security Framework.
"Dokumen Blue Finance Instruments Development Guideline di dalamnya berisi tentang langkah implementasi dalam mengembangkan instrumen-instrumen pendanaan biru, terutama terkait dengan penerbitan Blue Bonds/Sukuk, dan perlunya suatu komite nasional yang dapat memberikan pertimbangan atau pun arahan terkait dengan pendanaan biru di Indonesia," terang Suharso.
Suharso berpandangan bahwa Panduan Penyusunan Pendanaan Biru akan berguna dalam membantu pemerintah dan sektor swasta dalam mengembangkan instrumen pendanaan yang tepat untuk membiayai kegiatan-kegiatan Ekonomi Biru berkelanjutan. Di mana instrumen yang dikonkretkan dalam panduan ini diharapkan akan menjadi salah satu jawaban dalam memenuhi gap pendanaan di sektor kelautan dan perikanan di masa yang akan datang untuk mencapai target pembangunan dalam kerangka SDGs dan Ekonomi Biru.
Taufik Hanafi selaku Sesmen PPN/Sestama Bappenas Kementerian PPN/Bappenas yang juga hadir dalam acara seminar, turut menyampaikan hal yang selaras, bahwa salah satu langkah dalam pengembangan program Sustainable Blue Financing untuk mendukung implementasi Ekonomi Biru di Indonesia dengan meluncurkan Panduan Penyusunan Pendanaan Biru.
"Seminar Nasional Blue Finance hari ini ditujukan untuk dapat menguatkan kerja sama dan koordinasi antarpemangku kepentingan dalam pengembangan program Sustainable Blue Financing. Harapannya melalui kegiatan ini, seluruh kepentingan dapat saling bertukar pikiran, sehingga dapat tersusun suatu sistem Pengembangan Pendanaan Inovatif untuk sektor kelautan dan perikanan di Indonesia," kata Taufik.
Secara keseluruhan, nantinya Pendanaan Biru juga bisa dikembangkan menjadi berbagai instrumen pendanaan inovatif yang bisa menyempurnakan berbagai instrumen yang telah ada saat ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti