Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ricky Rizal Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J: Semoga Keluarga Memberi Maaf atas Kebodohan Saya!

        Ricky Rizal Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J: Semoga Keluarga Memberi Maaf atas Kebodohan Saya! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persidangan terdakwa kasus Duren Tiga Berdarah terus jadi sorotan publik.

        Mengenai hal ini, Terdakwa Ricky Rizal menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 8 Juli 2022.

        Hal itu disampaikan Ricky saat sidang lanjutan yang menghadirkan saksi keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

        "Saya berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak, Bapak Samuel Hutabarat, serta keluarga besar almarhum Yosua dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada situasi saat itu. Terima kasih," ucap dia.

        Baca Juga: Geger! Susi Cabut Kesaksian Bohongnya, Terjawab Sudah Soal Anak ke-4 Ferdy Sambo! Ternyata...

        Ricky juga mengaku bersyukur bisa dipertemukan langsung dengan keluarga Brigadir Yosua.

        Dia tak lupa untuk menyampaikan belasungkawa atas kematian Brigadir J.

        "Saya ingin menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Abang saya, Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya.

        Ricky juga berharap keluarga Brigadir J bisa diberikan kekuatan dan kesabaran.

        Selain itu, hal sama juga dilakukan terdakwa Kuat Maruf yang menyampaikan dukacita atas meninggalnya Brigadir J.

        Baca Juga: Jokowi Ngumpulin 'Tukang Survei', Refly Harun Sebut Siasat Lakukan Tawar-Menawar ke Megawati: Agar Ganjar Pranowo Dipilih!

        "Demi Allah, saya tidak ada niat seperti yang dikatakan (didakwakan, red). Terima kasih," ujarnya.

        Kuat Maruf menyebut pengadilan yang akan memutuskan dirinya bersalah atau tidak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

        Adapun Kuat Maruf dan Ricky Rizal didakwa karena terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: