Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masih Tertinggi di Indonesia, Realisasi Investasi Jabar Hingga September 2022 Capai Rp128,37 Triliun

        Masih Tertinggi di Indonesia, Realisasi Investasi Jabar Hingga September 2022 Capai Rp128,37 Triliun Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Barat mencatat pencapaian investasi di Jabar selama Januari hingga September 2022 sebesar Rp128,37 triliun. Pencapaian ini masih nomor satu di Indonesia.

        Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, mengatakan bahwa realisasi investasi baik Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) naik sebesar 19,72 persen dari periode yang sama di tahun 2021 (year on year). Sebagai pembanding, realisasi tahun lalu tercatat sebesar Rp107,23 triliun.

        Baca Juga: Wapres Ajak Dubai Holding Tanam Investasi di Berbagai Sektor di Indonesia

        Selama triwulan III-2022 saja (Juli-September), tambahan investasi mencapai Rp44,9 triliun. Selama tiga bulan itu, lima daerah di Jabar yang paling banyak menerima investasi adalah Kabupaten Karawang (Rp10,05 triliun), Kabupaten Bekasi (Rp7,86 triliun), Kabupaten Bogor (Rp4,92 triliun), Kota Bekasi (Rp4,32 triliun), dan Kabupaten Sukabumi (Rp3,58 triliun).

        "Jumlah proyek yang direalisasikan sebanyak 27.951 proyek, naik sebesar 17,69 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021, 23.749 proyek," katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (7/11/2022).

        Berdasarkan data investasi PMA dan PMDN Januari-September 2022, wilayah dengan kontribusi tertinggi terhadap pencapaian Jabar adalah Kabupaten Bekasi (27,46 persen), diikuti oleh Kabupaten Karawang (19,72 persen), dan Kabupaten Bogor (10,25 persen).

        Sektor dengan realisasi investasi tertinggi di Jabar adalah transportasi, gudang, dan telekomunikasi (25,59 persen); perumahan, kawasan industri, dan perkantoran (12,03 persen); dan industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain (11,44 persen).

        "Sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi adalah sektor yang mendominasi realisasi investasi PMA dan PMDN di Jabar, yakni di Kabupaten Bekasi (26,39 persen), Kabupaten Sukabumi (15,57 persen), dan Kota Bekasi (11,67 persen)," ungkapnya.

        Noneng menyebutkan, penyerapan tenaga kerja di Provinsi Jabar pada periode Januari-September 2022 (YoY) mengalami kenaikan yang signifikan, baik yang berasal dari perusahaan PMA maupun PMDN. Jabar menyerap tenaga kerja sebanyak 132.128 pekerja yang berasal dari perusahaan PMA sebanyak 75.070 orang, dan dari perusahaan PMDN 57.058 orang.

        Penyerapan tenaga kerja tersebut mengalami kenaikan pada setiap triwulan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021. Kenaikan tertinggi terjadi pada triwulan I sebesar 153,67 persen.

        Baca Juga: Jabar Masih Butuh 30 Rumah Sakit Baru

        Realisasi investasi di Jabar pada Januari-September 2022 yang mengalami kenaikan sebesar 19,72 persen ini sebanding dengan kemampuan dalam menyerap tenaga kerja yang naik 50,55 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

        Pada Januari-September 2021, investasi per Rp1 triliun mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 818 orang. Sementara itu, pada Januari-September 2022, investasi per Rp1 triliun mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.029 orang.

        Dia menambahkan jika dilihat dari rasio penyerapan tenaga kerja, PMA mampu menyerap 1.125 orang tenaga kerja per Rp1 triliun investasi atau lebih tinggi dibanding rasio yang berasal dari PMDN, yaitu 925 orang.

        "Berdasarkan data lima tahun terakhir, rasio penyerapan tenaga kerja di Jabar yang berasal dari PMA selalu lebih unggul dibandingkan yang berasal dari PMDN," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: