Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Viral Sosok Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J, Pengakuannya: Saya Disuruh Salah Satu Anggota untuk...

        Viral Sosok Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J, Pengakuannya: Saya Disuruh Salah Satu Anggota untuk... Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlanjut. Pada persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Senin (7/11/2022), dihadirkan saksi Ahmad Syahrul Ramadhan, yang merupakan petugas ambulans penjemput jenazah Brigadir J.

        Ahmad menceritakan saat ia mendapat tugas untuk mendatangi lokasi tanpa diberitahu peristiwa yang terjadi di rumah dinas Polri Duren Tiga milik Ferdy Sambo.

        Baca Juga: Tingkah Putri Candrawathi ke Brigadir J Mirip ABG Puber, Kamaruddin Buka-bukaan: Harusnya yang Diperhatikan Suaminya

        Beberapa saat tiba di TKP, Ahmad lalu diarahkan masuk ke rumah yang sudah dipenuhi petugas kepolisian. Di bawah tangga, dia melihat sosok manusia terkapar dalam keadaan bersimbah darah. Salah seorang petugas polisi yang tak dia kenal meminta tolong untuk mengevakuasi korban.

        "Lalu saya disuruh oleh salah satu anggota tapi tidak kenal namanya, untuk mengecek nadi di leher dan tangan kiri," katanya dikutip dalam tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Senin, (7/11/2022).

        "Saya bilang 'izin pak sudah tidak ada," lanjutannya.

        "Pasti mas?," tanya polisi tersebut kepada Ahmad.

        Baca Juga: Dengan Serokan Kayu, ART Ferdy Sambo Sigap Bersihkan Bekas Darah Brigadir J Usai Ditembak: Dibuang ke Kamar Mandi

        "Pasti pak," jawabnya saat itu.

        Ahmad masih mengingat, ketika itu Yosua menggunakan baju berwarna putih serta bagian wajahnya ditutup dengan masker hitam.

        Selanjutnya, Ahmad langsung mengambil kantong jenazah ke mobil ambulans, usai diperintah untuk segera mengevakuasi korban.

        Seorang polisi juga sempat bertanya kepada Ahmad soal kantong jenazah dengan tulisan Satlantas Jakarta Timur.

        Baca Juga: Ricky Rizal Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J: Semoga Keluarga Memberi Maaf atas Kebodohan Saya!

        "Saya dari mitra kecelakaan Satlantas Jakarta Timur. Saya membantu kecelakaan atau TKP," tegasnya.

        "Ya sudah mas tolong dibantu evakuasi," kata Ahmad mengulang percakapan ketika mengevakuasi jenazah Yosua.

        Sebagaimana diketahui, pada 8 Juli 2022, Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.

        Baca Juga: BIN Nggak Ikut-ikutan Soal Kasus Ferdy Sambo, Pengakuan Kamaruddin Tidak Terbukti: 'Apa yang Terjadi di Persidangan...'

        Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

        Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: