Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BIN Nggak Ikut-ikutan Soal Kasus Ferdy Sambo, Pengakuan Kamaruddin Tidak Terbukti: 'Apa yang Terjadi di Persidangan...'

BIN Nggak Ikut-ikutan Soal Kasus Ferdy Sambo, Pengakuan Kamaruddin Tidak Terbukti: 'Apa yang Terjadi di Persidangan...' Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengeklaim memperoleh informasi dari Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, maupun TNI soal bukti kasus yang sedang ditanganinya. Hal ini langsung dibantah oleh Juru Bicara BIN, Wawan H Purwanto.

"Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," kata Wawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga: Kebohongan ART Ferdy Sambo Jadi Sorotan di Persidangan, Kamaruddin Bawa-bawa Presiden Amerika dan PM Israel: Menurut Intelijen Saya...

Menurut Wawan, BIN hanya melaporkan informasi intelijen kepada single client, yaitu Presiden RI Joko Widodo. Oleh karena itu, dia menegaskan tidak benar jika Kamaruddin Simanjuntak mengaku dapat informasi intelijen dari BIN.

BIN, yang dikepalai Jenderal (Purn) Budi Gunawan, merupakan lembaga intelijen negara, bukan untuk kepentingan lain. Sehingga, Wawan menegaskan BIN sama sekali tidak ikut campur dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"BIN tidak intervensi dalam masalah yudikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut, dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," tegasnya.

Wawan mengatakan belum mengetahui apakah BIN akan mengambil upaya hukum atas keterangan tidak benar yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi saksi di persidangan.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjutak: Sampah itu isi Otakmu!

"Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak sempat mengaku memperoleh informasi dari BIN, Polri, maupun TNI. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: