Komnas HAM: Politik Uang hingga Kematian Ratusan Petugas KPPS Bisa Terjadi Kembali di Pemilu 2024
Berdasarkan pantauan pemilu pada tahun 2018, 2019, dan 2020, Komnas HAM memberikan sejumlah catatan terkait penyelenggaraan pemilu yang direncanakan akan digelar pada 2024 mendatang.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Mediasi Komnas HAM, Hairansyah menyampaikan bahwa catatan tersebut diberikan untuk pihak penyelenggara pemilu dan pemerintah yang didasari pada temuan-temuan masalah selama penyelenggaraan pemilu lima tahun terakhir.
Dia menuturkan, pada penyelenggaraan pemilu di tahun sebelumnya, ditemukan adanya politik uang, ujaran kebencian, dan kampanye politik yang didominasi oleh isu sara diberbagai platform media sosial.
Selain itu, Hariansyah juga menuturkan bahwa pasien-pasien di rumah sakit dan panti rehabilitasi tidak secara maksimal terpenuhi dengan baik pada saat pemilu diselenggarakan. Pun demikian pula dengan orang-orang yang berada dalam lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, dia juga menilai bahwa para pengguna hak pilih yang menggunakan KTP elektronik juga mengalami hal yang serupa. Hariansyah juga mengatakan bahwa permasalahan lain ditemukan dalam proses pemurnian suara.
"Di mana masih terjadi beberapa kasus yang menyebabkan, diguda ada kelalaian dari penyelenggara ataupun karena ada unsur kecurangan yang kemudian terjadi perubahan hasil pemungutan suara. Itu berdampak dirugikannya para calon sebagai calon dan kemudian sebagai pemilih," kata Hariansyah dalam konferensi persnya yang diikuti secara virtual, Jakarta, Kamis (10/11/22).
Baca Juga: Bantah Kisruh Duet Anies Baswedan Bikin Deklarasi Koalisi Dibatalkan, NasDem: Ini Bukan Dagang Sapi!
Kemudian, kata Hariansyah, tragedi kemanusiaan yang menelan banyak korban jiwa pada saat pemilu serentak tahun 2019 atau pemilu lima kota. Dia menuturkan bahwa terdapat banyak penyelenggara yang sakit hingga meninggal dunia.
"Terutama untuk KPPS. Catatan dari Kementerian Kesehatan ada 527 orang yang meninggal dunia, kemudian 800 sekian secara keseluruhan ditingkat penyelenggara, kemudian seribu lebih yang derita sakit," katanya.
Baca Juga: Kebijakan Cukai Rokok Banjir Penolakan, Pemerintahan Jokowi Jadi Sorotan: Mari Cari Rumusan Bersama!
Dengan begitu, Hariansyah menilai bahwa pemerintah perlu berkaca pada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada saat penyelenggaraan pemilu di tahun sebelumnya. Sebab, kata dia, 2024 nanti pemilu akan dilaksanakan dua kali, pada bulan Februari dan November.
Dia juga menegaskan, bahwa kejadian tersebut masih rawan terjadi sebab penyelenggaraan pemilu masih menggunakan undang-undang yang sama. Sakit dan meninggal dunia, kata Hariansyah, masih berpotensi terjadi di tahun 2024.
Baca Juga: Terkesan Sudah Diatur, Pernyataan Jokowi Jadi Sorotan: Ganjar Pranowo Nothing, Prabowo Something...
"Beban kerja sebagai indikator adanya kelelahan yang menimbulkan kematian dan sakitnya para penyelenggara pemilu pada saat itu mungkin masih akan terjadi, sehingga ini menjadi catatan penting, supaya di 2024, soal sakit dan meninggalnya para penyelenggara pemilu ini tidak terjadi kembali," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar