Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Badan Pangan Minta Pemerintah Daerah Susun Neraca Pangan

        Badan Pangan Minta Pemerintah Daerah Susun Neraca Pangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) menargetkan setiap daerah memiliki neraca pangan masing-masing pada 2023. Hal ini sebagai implementasi Perpres Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pemerintah (CPP).

        Dalam menetapkan jumlah dan jenis serta mengelola cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD), pemerintah daerah perlu memperhatikan neraca pangan wilayah masing-masing.

        “Dengan memiliki neraca pangan, kita akan tahu seberapa besar ketersediaan pangan wilayah, jumlah kebutuhan pangan yang harus dipenuhi, serta dari mana sumbernya, sehingga dapat ditentukan kebijakan pangan yang paling tepat untuk setiap wilayah,” kata Kepala NFA Arief Prasetyo Adi di Jakarta, kemarin.

        NFA melakukan konsolidasi dengan seluruh dinas urusan pangan daerah dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia dalam rangka penguatan CPPD dan pengelolaan lumbung pangan masyarakat (LPM) melalui Pertemuan Koordinasi Penguatan dan Perencanaan Ketahanan Pangan Wilayah, di Yogyakarta.

        Dalam kesempatan tersebut, Arief mengatakan NFA bergerak cepat menindaklanjuti penerapan Perpres Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

        Arief menegaskan, mulai tahun depan dinas urusan pangan provinsi dan Kabupaten/Kota wajib menyusun neraca pangan wilayah untuk 11 komoditas pangan strategis yaitu beras, jagung, kedelai, daging ruminansia, daging unggas, telur, cabai, bawang, gula, minyak goreng, dan ikan.

        Baca Juga: Antisipasi Krisis Pangan, Badan Pangan Nasional Minta Tambahan Anggaran Rp1,28 Triliun

        Dalam menjaga ketahanan pangan, daerah, Arief juga meminta Pemda mendukung penuh penguatan LPM sebagai pilar ketahanan pangan masyarakat.

        Dia menjelaskan sejak tahun 2009 pemerintah telah melakukan pembangunan dan pengisian LPM. Oleh karena itu, Arief berharap Pemda dapat terus melakukan pembinaan terhadap pengelolaannya bersama kementerian/lembaga terkait.

        Dengan dengan adanya cadangan pangan yang kuat, Pemda bisa menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan secara cepat untuk mencegah gejolak pangan di masyarakat, mengingat sektor pangan memiliki andil besar bagi pengendalian inflasi nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: