Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Problematika Omnibus Law Bidang Kesehatan, Elite Megawati Nyatakan Siap Tampung Aspirasi Masyarakat

        Problematika Omnibus Law Bidang Kesehatan, Elite Megawati Nyatakan Siap Tampung Aspirasi Masyarakat Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi I X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP, Charles Honoris mengaku tidak mengetahui draf Rancangan Undang-undang (RUU) yang beredar di media sosial Bebe waktu lalu. Draf tersebut mencakup tentang kesehatan yang dinilai berpotensi melemahkan organisasi kesehatan di Indonesia.

        Dia juga membantah bahwa draf tersebut merupakan hasil dari penyusunan RUU Kesehatan yang masuk dalam Prolegnas. Charles menegaskan bahwa draf tersebut, bukanlah hasil dari yang dikerjakan komisinya.

        Baca Juga: Sinyal Dukung Ganjar Pranowo, Gak Heran Kubu Megawati Tajam Nyerang Loyalis Jokowi: Mereka Geram...

        "Kami tidak tahu draf RUU yang beredar di media sosial itu ulah siapa. Kami tidak pernah melihat, dan yang jelas kami tidak mengakui draf yang beredar tersebut," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/11/22).

        Dia menegaskan bahwa PDIP selalu terbuka dengan aspirasi masyarakat, dalam hal ini para tenaga kesehatan dan stakeholder lain terkait penyusunan RUU Kesehatan.

        "Pada prinsipnya kita selalu terbuka terhadap masukan dari semua stakeholder," katanya.

        Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dokter Mahesa menilai bahwa RUU Kesehatan disusun terlalu tergesa-gesa. Padahal, kata Mahesa, banyak isu-isu yang mestinya dibicarakan di tingkat organisasi profesi.

        Baca Juga: Beraninya Cuma Main Kode-kodean Sama Ganjar Pranowo, Jokowi Dinilai Ketakutan Sama Megawati

        Dia menilai, kesehatan merupakan hak fundamental yang mesti dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia. Mahesa mengaku tidak ingin kesehatan dijalankan dengan mutu yang rendah sehingga rakyat yang terkena imbas tersebut.

        "Belum ada urgensi bentuk RUU Kesehatan. Tiga tuntutan, kami minta RUU Kesehatan keluarkan dari baleg. Terburu-buru, tergesa-gesa," tegas Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/22).

        Baca Juga: Kecewa Lihat Manuver Loyalis Jokowi, Elite Megawati: Jangan Bersikap Asal Bapak Senang!

        Dia juga menegaskan bahwa IDI menolak segala bentuk kapitalisasi kesehatan yang dinilai tercantum dalam RUU Kesehatan. Selain itu, dia juga meminta adanya keamanan profesi.

        Baca Juga: Siap Balik Melawan, Hubungan Kubu Megawati dan Loyalis Jokowi Kian Memanas: Jangan Demi Ambisi...

        "Hulu masalahnya belum selesai, RUU Dikdok itu sebuah core inti yang mesti diselesaikan lebih dulu, pengaturan terkait produksi, kalau produksinua berlebih, yang terjadi adalah kompetisi. Kompetisi tidak sehat akan merugikan pelayanan kesehatan dan pasien," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: