Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Calon Pengganti Andika Perkasa Belum Lewati Fit and Proper Test, DPR: Kami Harus Menunggu Bamus

        Calon Pengganti Andika Perkasa Belum Lewati Fit and Proper Test, DPR: Kami Harus Menunggu Bamus Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid mengungkap alasan belum dilakukannya proses fit and proper test Laksamana TNI Yudo Margono sebagai pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

        Dia menuturkan, sebelum melakukan fit and proper test pada Yudo Margono, pihaknya mesti terlebih dahulu melakukan rapat pimpinan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Melalui rapat pimpinan Bamus, kata Meutya, Komisi I baru diperbolehkan untuk melakukan fit and proper test.

        Baca Juga: Tunjuk Yudo Margono sebagai Pengganti Andika Perkasa, Mensesneg: Presiden Memilih Calon dari...

        "Kami harus menunggu Bamus, setelah Bamus menugaskan Komisi I, insya allah Komisi I langsung siap mengadakan fit and proper calon panglima TNI," kata Meutya dalam keterangannya, Selasa (29/11/22).

        Dia menuturkan, Komisi I masih memiliki waktu 20 hari sesuai dengan undang-undang yang berlaku dalam melakukan fit and proper test panglima TNI. Dengan begitu, kata Meutya, DPR masih memiliki rentang waktu yang cukup sebelum masuk masa reses di tanggal 15 Desember mendatang.

        "Kita punya waktu 20 hari, sesuai undang-undang UU untuk menjawab surat presiden terkait calon panglima TNI, artinya masih cukup waktu," jelasnya.

        Dia juga menuturkan bahwa DPR masih memiliki waktu sesuai dengan penetapan tanggal pensiun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang jatuh pada 30 Desember nanti. Kendati begitu, Meutya menegaskan bahwa DPR akan tetap menyelesaikan proses tersebut sebelum memasuki masa reses.

        Baca Juga: Diisukan Jadi Pemimpin Berambut Putih, Said Didu Sindir Ganjar Pranowo: Tapi UMP Jawa Tengah Paling Kecil di Indonesia!

        "Kita akan menutup masa sidang di 15 atau 16 Desember, maka DPR akan menyelesaikan sebelum tanggal 15 Desember," jelasnya.

        Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengumumkan nama baru pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun di bulan Desember mendatang. Pengumuman nama pengganti tersebut dilakukan berdasarkan surat presiden (surpres) yang diterimanya melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (28/11/22).

        Baca Juga: Sujiwo Tejo Sebut Presiden Jokowi dan Ganjar Pranowo Punya Kesamaan: Sama-sama Ngasih Saya Amplop!

        Puan menuturkan, calon pengganti Andika Perkasa ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo dan akan segera disahkan mekanisme yang berlaku di DPR. Dalam hal ini, Puan menyebut bahwa Laksamana TNI Yudo Margono ditunjuk sebagai pengganti Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

        Baca Juga: Puan Maharani Umumkan Nama Pengganti Andika Perkasa: Yang Menggantikan Adalah...

        "Pada kesempatan ini, saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan di oleh presiden untuk menggantikan panglima TNI Andika perkasa adalah Laksama TNI Yudo Margano. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) saat ini," kata Puan dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/22).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: