Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pimpinan DPR Ungkap Tantangan Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa

        Pimpinan DPR Ungkap Tantangan Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menuturkan bahwa Panglima TNI penerus Andika Perkasa memiliki sejumlah tantangan. Dia menilai, seorang Panglima TNI mesti berperan aktif terhadap sejumlah persoalan negara.

        Dasco menuturkan, Panglima TNI mesti berjalan bersama dalam menghadapi tantangan dari dampak ekonomi global. Sebab, kata Dasco, bukan hanya Indonesia yang akan terdampak, tetapi seluruh dunia.

        Baca Juga: DPR Sarankan Kominfo Ambil Langkah Strategis Terkait ASO Agar Dapat Terlaksana Secara Menyeluruh

        "Bersama-sama kita menghadapi, mengantisipasi tantangan atas dampak ekonomi global ke depan yang kita tidak akan bisa hindari dampak ekonomi global tersebut, karena memang akan berdampak kepada semua negara," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/22).

        Dengan melihat tantangan tersebut, Dasco menilai seorang Panglima TNI mesti bisa memberikan kontribusi dalam mengantisipasi tersebut.

        "Tantangan ke depan adalah bagaimana Panglima TNI bisa memberikan kontribusi TNI, terutama dalam turut serta mengantisipasi hal tersebut," katanya.

        Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat yang berisi nama Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa pada Senin (28/11/22) lalu. Surat Presiden tersebut diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, yang diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani.

        Baca Juga: Berlebihan Tanggapi Guyonan Jokowi, Loyalis Anies Baswedan Dikuliti Habis: Mereka Terlalu Lebay!

        Sebelumnya, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid mengungkap alasan belum dilakukannya proses fit and proper test Laksamana TNI Yudo Margono sebagai pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

        Dia menuturkan, sebelum melakukan fit and proper test pada Yudo Margono, pihaknya mesti terlebih dahulu melakukan rapat pimpinan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Melalui rapat pimpinan Bamus, kata Meutya, Komisi I baru diperbolehkan untuk melakukan fit and proper test.

        Baca Juga: Serahkan DIM RUU EBT ke DPR, Pemerintah Kirim 573 Nomor DIM

        "Kami harus menunggu Bamus, setelah Bamus menugaskan Komisi I, insya allah Komisi I langsung siap mengadakan fit and proper calon panglima TNI," kata Meutya dalam keterangannya, Selasa (29/11/22).

        Dia menuturkan, Komisi I masih memiliki waktu 20 hari sesuai dengan undang-undang yang berlaku dalam melakukan fit and proper test panglima TNI. Dengan begitu, kata Meutya, DPR masih memiliki rentang waktu yang cukup sebelum masuk masa reses di tanggal 15 Desember mendatang.

        Baca Juga: Pasangan Ini Ternyata yang Diinginkan Kubu Presiden Jokowi Maju dalam Pilpres 2024, Nama Mereka Tak Pernah Terdengar Bersanding

        "Kita punya waktu 20 hari, sesuai undang-undang UU ntuk menjawab surat presiden terkait calon panglima TNI, artinya masih cukup waktu," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: