Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Eggi Sudjana Soroti Rektor UGM: Nanti Terbongkar, Mereka Tak Berani Memastikan!
Advokat kenamaan Eggi Sudjana kembali menyinggung soal gugatan Ijazah Palsu Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono yang kini telah dicabut.
Sejumlah pihak yang mepertanyakan keabsahan Ijazah Jokowi menyangkan keputusan Eggi Sudjana dan tim melakukan cabut gugatan kasus ini. Mengenai hal ini, Eggi Sudjana yang merupakan kuasa hukum penggugat mulai bersuara kembali. Eggi pun menyinggung soal konfrensi pers Rektor Univeristas Gadjah Mada (UGM) yang mengeluarkan pernyataan terkait masalah ijazah Jokowi.
Menurut Eggi, yang disampaikan rektor UGM tersebut penuh kejanggalan karena tidak meyakinkan dengan tidak menggunkan kata ‘memastikan’ dan ‘menyatakan’.
“Nanti UGM terbongkar ketidakbenarannya. UGM nggak berani memastikan, dia hanya meyakini, meyakini itu wilayah keimanan. Kalau memastikan dan menyatakan itu imu hukum, kenapa UGM nggak berani memastikan dan menyatakan tapi kok meyakini, itukan bahasa keimanan boleh yakin boleh kagak,” jelas Eggi saat tampil di kanal Youtube Realita TV, dikutip Kamis (1/12/22).
Terkait dengan dicabutnya gugatan, Eggi Sudjana yang merupakan kuasa hukum penggugat mengungkapkan saat itu pihaknya harus ambil keputusan karena situasi tak lagi mmeihak dengan penangkapan kliennya bersama Gus Nur terkait heboh mubahalah.
“Kita cabut supaya tidak hilang momentum hukumnya, karena kalau kita masuk pasti dikalahkan dan tidak bisa lagi digugat,” jelas Eggi Sudjana.
Kasus yang menjerat Bambang Tri dan Gus Nur menurut Eggi akan jadi momen “serangan balik” pihaknya mengenai “Ijazah Palsu” ini.
Menurut Eggi, dalam materi pidana yang dituduhkan ke dua orang tersebut yakni berita bohong terkait mubahalah Ijazah Palsu, maka pihak Jokowi kini akan mendapat beban pembuktian dengan harus menunjukkan ijazah yang selama ini belum ditunjukkan ke publik.
“Supaya tidak close kita cabut dulu, istilahnya counter attack (serangan balik) kita, kita cabut sehingga beban pembuktian ada pada mereka karena masuk pidana, kalau pidana kan tuduhan kepada Gus Nur dan Bambang Tri telah melakukan penodaan agama, dia harus buktikan dong. Apa salah satu alat buktinya? Tentang ijazah palsu,” tutur Eggi.
Lanjut Eggi, jika pihak Jokowi nanti dalam pembuktian terkait pidana Bambang Tri dan Gus Nur tak bisa menujukkan ijazah asli yang selama ini belum muncul, maka secara logika hukum kebenaran ada pada gugatan dari Bambang Tri dengan segala macam dalil yang ia miliki.
“Kalau dalam persidangan nanti tidak satupun ijazah aslinya Jokowi maka konfirmasi logika hukum mengatakan Bambang Tri dan Gus Nur yang benar. Nggak ada hoak, nggak ada berita bohong, dan nggak ada membuat keonaran,” jelasnya.
Sebelumnya, Rektor UGM melontarkan keyakinanya bahwa ijazah Jokowi asli.
“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” ujar Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D, dalam konferensi pers yang berlangsung Selasa (11/10) lalu di Gedung Pusat UGM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto