Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        LPS Nilai Perbankan Mulai Respon Kenaikan Suku Bunga Acuan BI

        LPS Nilai Perbankan Mulai Respon Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai industri perbankan mulai merespon secara bertahap kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) yang saat ini berada di level 5,25%.

        Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, tren peningkatan Suku Bunga Pasar (SBP) untuk simpanan Rupiah terpantau naik secara terbatas sebesar 37 bps menjadi sebesar 2,84% pada periode observasi 3 - 30 November 2022 dibandingkan periode reguler September 2022.

        "Data tersebut menunjukkan bahwa perbankan secara bertahap merespon kenaikan suku bunga acuan bank sentral (BI7DRR). Meskipun demikian, kenaikan suku bunga simpanan Rupiah masih cenderung landai karena kondisi likuiditas perbankan yang longgar,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Baca Juga: Naik 100 bps, Bunga Simpanan Valas yang Dijamin LPS Kini jadi 1,75%

        Sementara itu, lanjut Dia, SBP simpanan valas di periode observasi yang sama terpantau naik lebih signifikan, yaitu sebesar 93 bps menjadi sebesar 1,37% jika dibandingkan periode reguler September 2022. Kenaikan ini merupakan respon atas peningkatan suku bunga global yang naik secara signifikan untuk mengatasi gejolak inflasi global, khususnya di negara-negara maju.

        Selain itu, permintaan valas domestik untuk mendanai kredit dalam denominasi valas meningkat signifikan seiring dengan surplus neraca perdagangan nasional yang terus mencetak rekor positif. Kurva permintaan valas yang bergeser ke kanan ini turut mengerek suku bunga simpanan valas domestik.

        “Penting untuk diketahui bahwa cakupan penjaminan LPS lebih luas, dimana selain simpanan dalam bentuk Rupiah, simpanan valas pun dijamin maksimal sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank, dimana tidak semua negara seperti Singapura dan Thailand menjamin simpanan valas,” jelasnya.

        Nilai simpanan yang dijamin LPS pun jauh lebih besar baik secara nominal maupun secara relatif terhadap PDB per kapita dibandingkan otoritas penjamin simpanan di Thailand dan Singapura. Sebagai informasi, maksimal nominal simpanan yang dijamin di Thailand sebesar THB1.000.000 setara Rp443.120.000 dan di Singapura sebesar SGD75.000 setara Rp851.091.750 (asumsi kurs USD1=Rp15.638).

        Adapun kinerja industri perbankan nasional tetap stabil, baik dari sisi permodalan, likuiditas dan intermediasi keuangan. Dimana, rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 25,13% pada periode Oktober 2022, pun likuiditas juga ample dengan rasio AL/NCD berada di level 130,17% dan AL/DPK sebesar 29,46%. Baca Juga: Apresiasi Pelaku Industri, LPS: Kondisi Perbankan RI Sangat Baik

        Sementara itu, kinerja intermediasi keuangan terus membaik. Pada Oktober 2022, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,95% secara YoY (Year on Year), sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 9,41% secara YoY. Pemulihan kinerja intermediasi juga diikuti dengan terus membaiknya aspek pengelolaan kredit. Rasio Gross Non Performing Loan (NPL) pada periode Oktober 2022 berada pada level yang terkendali sebesar 2,72%.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: