Bawa Safari Ganjar Pranowo Masuk Masalah Curi Start Kampanye, Loyalis Anies Baswedan: Apa Salahnya?!
Tatak Ujiyati keheranan dengan polemik yang menyerang Anies Baswedan terkait dengan safarinya jelang Pilpres 2024.
Dirinya menyoroti bagaimana mantan menteri pendidikan tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu terkait dugaan langgar aturan pemilu.
Baca Juga: Satu Koin Beda Sisi, Menterinya Jokowi Ini Dinilai Sama Macam Anies Baswedan: Sosoknya Mewakili...
Hal tersebut sendiri terkait dengan dugaan akan adanya pencurian start dari kampanye yang dilakukan oleh Anies.
Atas hal tersebut, mantan anak buah dari Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai gubernur ini membantah hal itu.
Dirinya menilai apa yang dilakukan Anies Baswedan terkait safari politiknya itu sama saja dengan apa yang dilakukan Ganjar Pranowo.
"Anies keliling Indonesia hadiri Jalan Sehat yang diadakan Nasdem itu sama nilainya dengan Ganjar keliling Indonesia untuk acara Kagama," ujar Tatak Ujiyati dikutip di akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (8/12/2022).
Lanjut, Tatak Ujiyati juga bersikukuh mengatakan bahwa antara Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo sama-sama bakal calon presiden.
"Masih sama-sama Bacapres, satu dari Nasdem satu dr PSI. Sama-sama blm capres resmi sebab KPU belum tentukan jadwal Pemilu. Apa salahnya, tak ada aturan dilanggar toh?," tandas Tatak Ujiyati.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD), Husni Jabal menilai bahwa agenda safari politik yang dilakukan oleh Anies Baswedan ke berbagai daerah adalah bentuk aktivitas mencuri start kampanye.
Baca Juga: Private Jet Bukan Barang Murah, NasDem Diminta Transparan Saat Dukung Anies Baswedan
Terlebih saat safari politik, Anies juga ajakan untuk melakukan penandatanganan petisi dukungannya untuk jadi Presiden, seperti yang terjadi di Masjid Baiturrahman, Aceh. Padahal, sampai saat ini belum ada penetapan dari KPU tentang Bacapres tersebut.
"Selain norma hukum positif di atas, masalah etika dan moral juga menjadi panduan melaksanakan tahapan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil bagi semua orang ataupun pihak yang terlibat," ungkap Husni.
Kemudian, Husni juga menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka jadwal dan tahapan Pemilu 2024 telah ditetapkan, termasuk tahapan untuk pelaksanaan kampanye guna kelancaran dan ketertiban pesta demokrasi.
Terkait hal tersebut, cetus Husni, Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi menolak dengan tegas adanya pelaksanaan kampanye Pemilu yang dilakukan secara curang oleh salah satu kandidat Capres dari Partai NasDem, Anies Baswedan.
Baca Juga: Anies Baswedan Jadi 'Penghalang' Rujuk antara PKS dan Gerindra
Ia diduga sudah mencuri start untuk kampanye dengan melakukan kegiatan memanfaatkan rumah ibadah sebagai sarana kepentingan politiknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar