Menteri Keuangan dan Menteri PUPR melakukan seremoni Serah terima Hibah dan Alih Status Barang Milik Negara (BMN) tahap II senilai Rp19,08 triliun. BMN Kementerian PUPR pada kesempatan Seremoni Tahap II ini diserahkan kepada 3 Kementerian/ Lembaga sebesar Rp1,46 triliun (8%), 26 Pemerintah Provinsi sebesar Rp3 triliun (16%), 391 Pemerintah Kabupaten/Kota/Desa sebesar Rp14,1 triliun (74%), 5 Perguruan Tinggi sebesar Rp149,6 miliar (1%), dan 156 Yayasan sebesar Rp350,9 miliar (2%).
Kegiatan ini dimaknai sebagai salah satu upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR yang didanai oleh APBN untuk selanjutnya agar dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat.
Baca Juga: Kementerian PUPR dan Kemenkeu Lakukan Serah Terima BMN Tahap 2 Sebesar Rp19,09 Triliun
"Kementerian PUPR siap membangun infrastruktur dari dana APBN untuk kesejahteraan masyarakat," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, pada acara seremoni Hibah dan Alih Status BMN di Kantor Kementerian PUPR Jakarta pada 7 Desember.
Bentuk pengelolaan aset BMN yang diserahterimakan, yaitu Hibah dan Alih Status Penggunaan. Besaran hibah BMN dalam seremoni tahap II ini senilai Rp17,63 triliun dan alih status penggunaan sebesar Rp1.46 triliun yang mencakup pembangunan infrastruktur jalan, seperti jalan arteri nasional, jalan lingkar khusus, tanah untuk jalan nasional, dan jembatan gantung, termasuk mesin pencacah plastik dan genset.
Sebagai informasi, pada 29 Maret lalu, Kementerian PUPR juga telah melakukan serah terima Hibah dan Alih Status BMN senilai Rp222.58 triliun kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Yayasan dan Perguruan Tinggi. Dari total nilai tersebut, Rp217 triliun triliun di antaranya merupakan hibah downgrade Jalan Nasional kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga, Ditjen Bina Marga pada tahun ini telah menyerahterimakan Hibah dan Alih Status BMN dengan nilai total Rp218.48 triliun.
Baca Juga: Serah Terima BMN, KKP Harap BRIN Mampu Menopang Kesuksesan Program Strategis
"Perbedaan angka ini (tahap 1&2) karena ada pembangunan jalan nasional dan program jembatan gantung untuk mendukung jalan alternatif. Kami memang ditugaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan lingkar khusus dan jembatan gantung," jelas Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian.
Jembatan gantung masih tetap dibangun untuk kemudahan perpindahan barang dan jasa sekaligus meningkatkan perekonomian daerah. Selama 2015-2021, Ditjen Bina Marga berhasil membangun total 407 buah jembatan gantung.
Pembangunan Membangun Peradaban
Menkeu Sri Mulyani, dalam sambutannya mengatakan, infrastruktur yang dibangun Kementerian PUPR setiap tahun menggunakan APBN tidak selamanya dimiliki BMN pemerintah pusat tapi dihibahkan kepada pihak yang dianggap mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab.
"DKI Jakarta mendapatkan hibah jalan raya senilai Rp217 triliun. Penyerahan BMN ke Pemda, kementerian atau lembaga lain bukan berarti di-downgrade tapi hanya dipindahkan kepemilikannya," ujarnya.
Baca Juga: Renovasi RS Sayang Pasca-Gempa Cianjur, Kementerian PUPR Targetkan Selesai Bulan Ini!
Dia menambahkan, proses hibah aset PUPR kepada Pemda, seperti air bersih, jalan nasional, jalan alteri, jembatan, dan mesin, fasilitas air minum, termasuk pembangunan sekolah bukan sekedar membangun saja lalu selesai, tapi memperlakukan aset di tingkat tata kelola untuk dijaga bersama dan dimanfaatkan secara maksimal.
Sri Mulyani menegaskan pembangunan itu sejatinya membangun peradaban sehingga harus menciptakan dampak bagi kesejahteraan rakyat. Dan Kementerian PUPR mendapat amanah untuk membangun infrastruktur yang terealisasi menjadi aset BMN berupa infrastruktur di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, PUPR Operasikan 2 Tol Baru dan Pastikan Jalan Nasional dalam Kondisi Mantap
Dana pembangunan ini sebagian besar didapat dari pajak masyarakat sehingga harus disampaikan ke publik bagaimana pengelolaan uang negara dilakukan dan masyarakat bisa melihat hasil nyata. Membangun itu basisnya saling percaya, menghormati, dan akuntabilitas karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi, membangun peradaban dan kontrak sosial berdasarkan akuntabilitas dan kepercayaan.
"Titip aset negara ini agar dijaga, dimanfaat secara maksimal, dan sering-seringlah menjelaskan kepada publik hasil uang kita agar bisa dilihat hasil dan dinikmati manfaatnya," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: