Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Jalan Terus Usut Formula E, Begini Pesan Relawan Anies Baswedan

        KPK Jalan Terus Usut Formula E, Begini Pesan Relawan Anies Baswedan Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan meneruskan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E. Merespons hal itu, Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn), Muhammad Ramli Rahim, mendorong KPK tidak menjadi alat politik bagi penguasa dan oligarki.

        Menurutnya selama lima tahun menjabat Gubernur DKI Jakarta, tak ada yang bisa dipersoalkan dari Anies Baswedan meskipun terus menerus dicari kesalahannya.

        Baca Juga: Firli Bahuri Klaim Penyelidikan Formula E Tidak Terkait Kekuasaan Manapun

        "Anies diarahkan ke Formula E, sebuah event yang sukses luar biasa dan mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional. Tentu kita berharap, KPK tidak menjadi alat politik bagi penguasa dan oligarki," ujar Ramli Rahim dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

        Bagi Relawan Anies, semuanya diserahkan kepada Allah, SWT. "Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir," ucap Ramli.

        Ia menegaskan Allah SWT sebaik-baiknya pelindung dan sebaik-baiknya penolong. Relawan yakin sepenuhnya, secanggih apapun tipu daya manusia, tipu daya Allah sungguh jauh lebih hebat.

        "Sebagaimana Allah menyebutnya dalam Dalam Al-Qur’an surat Ali Imran/3 : 54 : Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya," ungkap Ramli.

        Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan lembaga yang dipimpinnya tidak akan terpengaruh dengan kekuasaan manapun dalam proses penyelidikannya.

        "Penyelidikan Formula E tetap jalan, tidak pernah terganggu. Karena pada prinsip kerja KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun, itu undang-undang menyebutkan. Jadi, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," tegas Firli Bahuri saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022) dini hari.

        Lebih lanjut ditegaskan Firli, kerja KPK merupakan penegakan hukum. KPK bekerja berdasarkan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, proporsionalitas dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

        "Penyelidikan kasus Formula E memang murni soal penegakan hukum," tekannya.

        Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Makin Kuat dan Sulit Dikalahkan, Isu Radikalisme Dinilai Sudah ‘Basi’

        Lebih lanjut ia menyampaikan, di setiap kasus dugaan korupsi yang tengah didalami, termasuk penyelenggaraan Formula E, KPK tidak pernah menarget orang atau pihak manapun.

        Termasuk mentersangkakan orang kecuali seseorang tersebut karena perbuatannya dan atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan, patut diduga sebagai atau selaku tindak pidana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: