Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintahan Jokowi Tuntut Balik Bupati Meranti, Demokrat Keheranan: Beginikah Etika Birokrasinya...

        Pemerintahan Jokowi Tuntut Balik Bupati Meranti, Demokrat Keheranan: Beginikah Etika Birokrasinya... Kredit Foto: ANTARA FOTO
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat Hasbil Mustaqim Lubis keheranan dengan pernyataan dari Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

        Dirinya tak habis pikir respons dari pemerintah adalah menuntut balik Bupati Meranti Muhammad Adil terkait dengan pernyataan tegasnya baru-baru ini.

        Baca Juga: Tak Bisa Cuek Lagi, Kini Jokowi Harus Hadapi Ultimatum Bupati Meranti: Ini Kemarahan Sosial...

        Menurutnya, Prastowo seharusnya memberikan klarifikasi terkait hal tersebut dan bukannya sebuah perlawanan lewat tuntutan.

        “Pak @prastow untuk yang terakhir kalinya saya respon terkait ini, berdasarkan keputusan ini, anda hanya ditunjuk sebagai jubir Kemenkeu. Menjadi jelas bahwa tidak ada hak anda meminta Bupati Meranti minta maaf. Tugas anda hanya memberikan klarifikasi terhadap pernyataan Bupati tersebut,” ucapnya, dalam unggahannya, Senin, (12/12/2022).

        Dia meminta agar Prastowo tak membodohi publik dengan pembelaan dirinya telah diberi penugasan oleh Menkeu Sri Mulyani.

        “Enggak akan mungkin ada penugasan ke anda meminta Bupati Meranti minta maaf. Anda itu cuma Stafsus. Kalau pun ada penugasan, itu artinya yg memberikan tugas ke anda yg salah dalam ber birokrasi. it doesn't suit me!,” tutur Hasbil.

        Baca Juga: 'Eneg Lihat Bapak', Lihat Kegeraman Bupati Meranti Sama Pemerintahan Jokowi: 41 Ribu Pengangguran...

        “Pak @prastow, hak anda memberi klarifikasi terhadap pernyataan Bupati Meranti, justru bagus, agar bisa sama-sama dikoreksi. Namun, yang ingin saya tanyakan adalah apa kapasitas anda meminta bapak Bupati minta maaf? UU-nya ada? Apakah begini etika birokrasinya @kemendagri?,” tambahnya.

        Sementara itu, Prastowo dalam unggahannya mengaku mewakili Kementerian Keuangan dan para pegawai yang jumlahnya 79 ribu yang disebut telah dikatai sebagai iblis atau setan.

        Baca Juga: Bawa Jajaran Jokowi, Geramnya Elite Megawati Dengar Ultimatum Bupati Meranti: Jangan Merusak...

        “Kebetulan saya mendapat SK dari Menkeu secara formal untuk tugas-tugas ini dan juga mendapat arahan untuk menyampaikan konten ini ke publik,” tambahnya.

        Berikut kutipan video yang disampaikan Prastowo Yustinus.

        Baca Juga: Dihadiri Ribuan Rakyatnya, Jokowi Dinilai Kodein Pandemi Covid Telah Usai Lewat Pernikahan Kaesang

        “Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena karena mengatakan pegawai kementerian keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan karena Kementerian Keuangan justru sesuai undang-undang telah menghitung dan menggunakan data resmi kementerian ESDM dalam membagikan dana hasil (DBH). Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja tapi juga di daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini Transfer ke daerah dan dana desa sebesar 872 miliar atau 75 persen dadi APBD Kabupaten Meranti atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar 222 miliar untuk itu kepada saudara Muhammad Adil agar segera minta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik”.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: