Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mencak-Mencak hingga Ancam Lakukan Serangan Senjata, Kesalnya Bupati Meranti Sudah Sampai Ubun-Ubun!

        Mencak-Mencak hingga Ancam Lakukan Serangan Senjata, Kesalnya Bupati Meranti Sudah Sampai Ubun-Ubun! Kredit Foto: Instagram/Muhammad Adil
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, memberikan tanggapannya perihal video Bupati Meranti Muhammad Adil yang mencurahkan kemarahannya di hadapan staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu) viral beberapa waktu lalu.

        Adil meluapkan kekesalannya kepada Kemenkeu perihal kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak di daerahnya yang dirasa sangat tidak adil.

        Bupati Meranti tersebut pun sampai melontarkan sebuah perkataan yang tidak senonoh dengan menyebutkan Kemenkeu hanya berisikan iblis dan setan.

        Baca Juga: Wajarkan Bupati Meranti, Rocky Gerung Bongkar Fakta Miris di Tanah Riau: Kemiskinan Merajalela saat Ada Banyak Sumber Uang di Atas.....

        Selain itu, Adil pun mengancam akan memisahkan diri dari Tanah Air serta mengancam akan melakukan gencatan senjata. 

        Melalui kanal YouTube pribadinya, Achmad Nur Hidayat, mengatakan bahwa Adil melakukan hal yang didasari untuk memperjuangkan sebuah keadilan.

        “Apa yang disampaikan Pak Muhammad Adil adalah beliau sedang memperjuangan persoalan keadilan,” ucapnya dilansir dari kanal YouTube pribadinya, Selasa 13 Desember 2022.

        Perihal ancaman ingin memisahkan diri dari Indonesia dan akan melakukan gencatan senjata, Achmad meyakini hal tersebut merupakan puncak kekesalan dari seorang kepala daerah.

        Achmad juga menambahkan situasi yang sedang menimpa Bupati Meranti ini mungkin juga menimpa kepala daerah lainnya.

        “Saya kira kalimat beliau itu suatu kekesalan yang sudah memuncak dan saya kira ini dirasakan oleh daerah lain terutama penghasil minyak,” ucap Achmad.

        Dana Bagi Hasil (DBH) memang sudah ditetapkan di UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) UU No.1 Tahun 2022. Jadi bukan sebuah hal yang mengherankan apabila keluhan Adil itu bisa terjadi menurut Achmad.

        “Memang dalam perhitungan UU ini terkesan tidak adil karena daerah minyak yang dikeruk hasil minyak dan gas-nya itu sebenarnya punya risiko lebih besar dibandingkan daerah lain yang tidak punya minyak,” tambahnya.

        Sebagai informasi, Adil meluapkan kekesalannya dihadapan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, perihal DBH Migas dimana masyarakat tidak mendapatkan keadilan.

        “Kemarin waktu zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak-desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa $100/barel,” ucap Adil pada video yang viral itu.

        Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Bupati Meranti perihal komentar yang dilontarkan oleh Achmad Nur Hidayat tersebut. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: