Peneliti Pusat Riset Politik BRIN Siti Zuhro mengomentari pernyataan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti yang mengusulkan presiden dipilih oleh MPR.
Menurut Siti, pengembalian pemilihan umum (pemilu) kepada MPR bisa saja terjadi. Siti menyatakan langkah awal pengembalian tersebut berarti harus mengubah konstitusi dan amandemen.
"Itu yang belum dilakukan, kan? Mungkin menjalankan itu dalam proses menyongsong Pemilu 2024. Mungkin tidak elok mengatakan mau kembali," ucap dia dalam acara KedaiKopi di Akmani Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (19/12).
Menurut Siti, ketentuan pemilihan presiden melalui MPR bisa saja dilakukan, namun sebaiknya seusai Pemilu 2024.
Dia menyebut, begitu tahapan Pemilu 2024 berakhir, pemerintah bisa langsung mengamandemen konstitusi yang sebelumnya juga pernah diusulkan pada Pemilu 2019.
“Sebab, DPD kepengin amandemen sejak lama. Saya juga tim pakarnya DPD dahulu,” beber Siti.
Sebelumnya, Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Matalitti sempat menyampaikan pernyataan membuka potensi presiden akan kembali dipilih melalui MPR.
"Kalau (Jokowi, red) enggak mau (menambah masa jabatan selama addendum UUD 1945, red), ya, Indonesia kembali lagi ke arah liberal. Ingat lho, sekarang dibohongi dengan sistem UUD 2002 yang sistemnya liberal. Mau menegakkan Pancasila apa bukan?" ujarnya.
Dia mengaku hanya ingin mengembalikan Indonesia ke UUD 1945 dan menegakkan Pancasila.
Menurut La Nyalla, pihak-pihak yang menolak Pilpres melalui MPR justru merupakan kaki tangan oligarki.
"Pemilihannya tidak ada Pilpres langsung, tetapi melalui MPR. Kalau Pilpres langsung, arahnya liberal," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto