Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu CBDC? Ternyata Ini Pengertian dan Negara Penggunanya!

        Apa Itu CBDC? Ternyata Ini Pengertian dan Negara Penggunanya! Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Central Bank Digital Currency (CBDC) merupakan bentuk mata uang digital yang dikeluarkan dan dikendalikan oleh negara. Bahkan sekarang ini banyak Negara yang telah mempelajari konsep CBDC, dan tak sedikit yang telah meluncurkan aset kriptonya.

        Jadi negara mana saja yang sudah mulai menerapkan CBDC? Akankah Indonesia Menerbitkan CBDC atau Rupiah Digital? Sebelum kita membahas daftar negara yang sudah mulai mengembangkan CBDC, mari kita kenali dulu konsep CBDC itu sendiri. 

        Baca Juga: Ketua Komite Jasa Keuangan AS Perkenalkan Kembali RUU terkait Inovasi Kripto

        Sebagai mata uang digital, CBDC memiliki beberapa keunggulan. Ini termasuk membuat proses bisnis lebih cepat, lebih fleksibel dan lebih murah, memfasilitasi transfer dana di dalam dan antar negara, dan mendorong orang untuk dapat berdagang.

        Seperti menghirup udara segar, CBDC dapat menjadi pendukung besar bagi pembangunan perkotaan dan pertumbuhan ekonomi. Karena CBDC adalah mata uang digital, semua transaksi dapat diverifikasi dengan mudah. 

        Ini akan memudahkan pemerintah untuk menemukan kegiatan yang mencurigakan atau ilegal. Saat ini, pemerintah melihat CBDC sebagai inovasi keuangan yang dapat mendukung kegiatan manajemen risiko negara dan mendukung investasi yang terdiversifikasi di lembaga keuangan.

        Hambatan keamanan finansial yang dihadapi oleh banyak bank dan lembaga keuangan dapat diperbaiki dengan mendirikan CBDC. Dana CBDC dapat ditransfer menggunakan dompet digital tanpa rekening bank atau beberapa negara mungkin menggunakan bank sentral sebagai agen kliring.

        CBDC sering disamakan dengan cryptocurrency, padahal keduanya memiliki perbedaan yang cukup besar. Simak video ini untuk tau selengkapnya. 

        Tujuan CBDC 

        Tujuan utama CBDC adalah untuk mengurangi tingginya biaya pencetakan, transfer, penyimpanan, dan pembuatan dokumen keuangan. Di sisi lain, CBDC tunduk pada banyak masalah keamanan siber. Secara khusus, kehadiran CBDC dapat mengundang serangan siber yang mengganggu sistem pembayaran dan kliring. 

        Sebagai inovasi keuangan, CBDC membutuhkan lebih banyak pekerjaan untuk mempertahankan reputasinya untuk layanan yang aman dan bebas risiko. Untuk mengatasi masalah ini, penting untuk menggunakan AML, CTF, dan KYC CBDC (kenali pelanggan Anda) sebanyak mungkin. 

        Daftar Negara Menggunakan CBDC 

        Menurut data terbaru, sekitar 87 negara dari 195 negara di dunia telah meninjau CBDC. Setiap negera melewati proses penelitian yang berbeda, seperti ditetapkan, diujicobakan, Pengembangan, Penelitian, Aktif, Pembatalan dan lain-lain.

        CBDC menawarkan berbagai layanan. Yang paling populer adalah eceran dan grosir. CBDC Retail ditawarkan dalam bentuk digital untuk transaksi yang melibatkan masyarakat dan usaha kecil. Saat ini, CBDC diterbitkan secara massal bagi lembaga keuangan untuk melakukan transaksi besar.

        Banyak negara sedang dalam proses menerapkan CBDC komersial, yang memungkinkan orang bertukar uang melalui telepon dengan lembaga keuangan terkait. Di bawah ini adalah daftar negara yang sedang menguji dan mengevaluasi CBDC untuk diterapkan di negara mereka.

        1. Grenada 

         Grenada adalah sebuah negara kepulauan di Laut Karibia Timur. Negara ini adalah anggota Bank Sentral Karibia Timur (ECCB), otoritas keuangan dari 8 ekonomi pulau yang meliputi Anguilla, Antigua dan Barbuda, Dominika, Grenada, Montserrat, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia dan Saint Vincent dan Grenadines.

        Setelah penelitian ekstensif pada tahun 2019, inisiatif "DCash" CBDC ECB diluncurkan pada tahun 2021, termasuk 4 dari 8 negara peserta. Pembaruan ini mengubah ECCB, menjadi bank sentral pertama yang menawarkan mata uang digital untuk digunakan dalam aplikasi seluler.

        2. Nigeria 

        Nigeria adalah negara terkaya di Afrika Barat. Presiden Muhammadu Buhari meluncurkan 'e-Naira' sebagai CBDC pertama di Afrika. Pemerintah Nigeria hanya mengizinkan orang yang memiliki rekening bank dan BVN (nomor verifikasi bank) untuk mengakses dana. 

        Namun, pemerintah Nigeria juga berencana di masa depan untuk mengizinkan orang tanpa rekening bank mengakses "e-Naira" menggunakan NIN (Nomor Identifikasi Nasional atau nomor KTP). Ada 60 juta pengguna terdaftar dengan nomor telepon dan verifikasi identitas saat ini. 

        Pengguna dapat membayar hingga 50.000 Naira atau sekitar Rp 1,7 juta per hari dan menambahkan hingga 200.000 Naira atau sekitar Rp 7 juta, jika disetujui oleh bank. Selain itu, e-Naira bertujuan untuk menjadi metode pembayaran yang aman, terjamin, dan terjangkau bagi warga Nigeria.

        3. Rusia 

        Rusia adalah negara yang melintasi Eropa dan Asia. Pasalnya, kawasan di Rusia ini mendapat julukan Eurasia. Rusia adalah negara terluas di dunia. Saat ini, Rusia sedang bereksperimen dengan CBDC. Pada tahun 2020, bank sentral Rusia mengumumkan rencana model CBDC. Bank berencana untuk menstandarkan investasi pada tahun 2022 dengan menciptakan infrastruktur hybrid.

        Selain itu, bank-bank Rusia telah memperkenalkan rubel digital sebagai alat untuk membatasi ketergantungan mereka pada mata uang AS dan dampak sanksi AS. Ada total 12 bank yang terlibat dalam inisiatif ini, dengan Sberbank memimpin dan VTB, Gazprombank, dan Alfa berpartisipasi sebagai mitra teknis.

        Proses uji coba dilakukan dengan mentransfer rubel digital melalui aplikasi perbankan dan pemerintah akan fokus membuat rencana dalam uji coba yang sedang berlangsung. Rubel digital lebih dari sekadar cara baru untuk membayar di Rusia. 

        Perkembangan ini dapat membantu memfasilitasi pembayaran kepada bisnis di negara tersebut dan sektor ekonomi lainnya. Ini berarti ekonomi digital Rusia dan rencana stabilitas keuangan akan lebih menjanjikan dari sebelumnya.

        4. Cina 

        Cina adalah salah satu negara terpadat di dunia. Sejak reformasi ekonomi tahun 1978, China telah menjadi anggota Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik. Hal ini membuat China menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan tercepat di dunia. 

        Pada 2017, China meluncurkan proyek CBDC yang disebut Digital Currency Electronic Payment(DCEP). Proyek ini bertujuan untuk mengembangkan teknologi canggih yang dapat memastikan privasi data dan mengendalikan pencucian uang serta aktivitas ilegal lainnya.

        Pada tahun 2020, otoritas Tiongkok menguji CBDC di empat kota di Tiongkok, tempat bank komersial dapat memverifikasi transaksi keuangan dengan CBDC atau memeriksa saldo, termasuk pembayaran. 28 proyek percontohan lainnya di 10 kota besar akan menyusul. 

        Secara khusus, turis internasional dapat menggunakan e-CNY tanpa harus memiliki rekening bank di China. Selain itu, China juga telah bekerja sama dengan banyak lembaga perbankan, seperti bank sentral Thailand, Uni Emirat Arab, dan Hong Kong untuk menguji dan mengevaluasi apa yang disebut jembatan mCBDC, yang mentransfer CBDC hingga batasnya. 

        5. Kanada 

        Kanada adalah sebuah negara di Amerika Utara dan negara terbesar kedua di dunia. Sebagai salah satu negara terbesar, Kanada adalah anggota G7. G7 adalah kelompok 7 negara dengan ekonomi maju, yang mendominasi perdagangan dunia dan sistem keuangan internasional.

        Sejak merebaknya COVID-19, Kanada telah melakukan penelitian dan pengembangan CBDC dan transaksi lintas batas untuk memperkuat ekonomi digitalnya. Sebuah proyek bernama "Project Jasper" diluncurkan untuk memahami bagaimana Teknologi Buku Besar Terdistribusi (DLT) dapat mengubah sistem pembayaran Kanada di masa mendatang.

        Nah, bagi kamu yang ingin mulai berinvestasi kripto secara mudah, download Pintu: Jual/Beli Aset Digital oleh PT. Pintu Kemana Saja di App Store atau Playstore kamu sekarang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: