Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diketahui akan segera membuat aturan yang berkaitan dengan kampanye dini.
Menurut pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung, aturan yang dibuat KPU ini sangat berkaitan dengan isu Anies Baswedan yang yang dianggap sudah mulai mencuri start.
“Ini soal ajaib di sebenarnya, karena apa yang dimaksud dengan kampanye dini itu? Teriak-teriak di lapangan atau berdiskusi di whatsapp?,” kata dia.
“Mestinya dibiarkan orang kampanye supaya mutunya lebih cepat dikenal, supaya visinya lebih cepat diketahui. Dan kita tahu bahwa kampanye resmi itu 75 hari dibagi 17 partai itu satu partai cuma sebagian 4 hari,” tambahnya.
"Apakah dengan 4 hari, menjadi waktu yang cukup bagi Parpol untuk dikenal," ujar Rocky.
Rocky juga menyinggung mengenai jadwal kampanye yang dipermasalahkan Bawaslu, yang menurut ia konseptual.
"Jadwal hanya teknis. Jadwal kampanye secara etis, bisa setiap saat aja," kata Rocky.
Ia juga mempermasalahkan aturan KPU yang tidak boleh berkampanye di kampus dan tempat ibadah.
“Keanehan pertama, yaitu dilarang di kampus-kampus padahal katanya mau kampanye bermutu. Itu artinya di kampus kan? pikiran yang bermutu harus diuji di depan fasilitas akademis,” kata dia.
“Kedua, kalau ingin cari presiden cari yang moralnya kuat, ya nguji moral itu dia musti ngomong di masjid, di gereja. Karena itu tempat menguji moral,” tambanya.
“Kalau semua gak boleh, ya begitu kampanye di gorong aja tuh, kampanye di kolam dekat istana jadi nggak ada rasionalnya,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty