Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Telak! Pernyataan Opung Luhut Soal OTT KPK Disebut Aneh: Mestinya Didukung!

        Telak! Pernyataan Opung Luhut Soal OTT KPK Disebut Aneh: Mestinya Didukung! Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan disebut terkesan aneh. Luhut sempat menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat yang terduga korupsi tidak baik bagi negara.

        Mengenai hal ini, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkesan aneh.

        “Pernyataan yang aneh, mestinya aksi berantas korupsi didukung,” ujar Mardani Ali Sera dilansir dari GenPI.co, Kamis (22/12).

        Baca Juga: Bantah Keterangan Panda Nababan, Rizal Ramli Bongkar Kejadian Sebenarnya Soal Reshuffle yang Jokowi Lakukan, Opung Luhut Disebut Kaget!

        Mardani menegaskan dirinya tidak setuju dengan pendapat Luhut lantaran menurutnya operasi senyap cukup efektif melawan korupsi.

        Dia berpendapat aksi KPK tersebut merupakan salah satu upaya agar para koruptor semakin takur melakukan aksinya.

        “OTT bagus untuk membuat pelaku korupsi jadi takut,” tuturnya.

        Dirinya lantas mengimbau Luhut untuk menjelaskan maksud dari pernyataannya yang menilai operasi yang berkali-kali menangkap koruptor tersebut tidak baik.

        “Dia perlu menjelaskan maksudnya. Jangan justru terkesan melemahkan aksi pemberantasan korupsi,” ucap Mardani.

        Baca Juga: Geger! Rocky Gerung 'Dukung' Heru Berantas Jejak Anies Baswedan: Nggak Usah Tanggung-tanggung, Jadikan Seperti Zaman Hindia Belanda!

        Selain itu, Mardani Ali Sera juga menekankan bahwa KPK harus tetap melaksanakan OTT untuk menangkap para koruptor.

        Meski demikian, dia juga mengingatkan agar lembaga antirasuah tersebut tetap menjalankan program pencegahan tindak pidana korupsi.

        “Pencegahan dan OTT harus dijalankan bersama,” pungkas Mardani Ali Sera.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: