Tersebar Rekaman Percakapan Pejabat KPU Mau Jegal Partai Ummat, Refly Harun: Harus Diusut Tuntas!
Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik, Refly Harun menyebut bahwa ada pihak-pihak yang mau menjegal Partai Ummat yang diketuai oleh Amien Rais.
“Jadi seharusnya tidak dibiarkan saja harus diusut sampai ke akar-akarnya sehingga nanti kita bisa apa mendapatkan kepercayaan bahwa Pemilu ini dilaksanakan oleh orang-orang atau pihak-pihak yang memang amanah,” kata Refly melansir dari youtube channelnya, Kamis (29/12/22).
Diketahui, usai Partai Ummat dinyatakan tidak lolos dalam verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) muncul sebuah rekaman percakapan yang mencurigakan.
Baca Juga: Dengar Jokowi Kesal Hingga Kerepotan Gegara Tuduhannya, Amien Rais Cs Sumringah: Sebuah Kemajuan...
Rekaman percakapan itu mengungkap dugaan instruksi dari pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggagalkan 'Partai U' dalam verifikasi faktual partai politik.
Rekaman itu diduga merupakan perbincangan antara pejabat di KPU pusat dengan salah satu komisioner KPUD.
Komisioner KPUD yang tak mau disebutkan namanya dan redaksi sebut A, awalnya bertanya tentang perintah terkait verifikasi partai politik.
Pejabat KPU, yang redaksi tulis B, menjawab dengan arahan untuk meloloskan partai-partai, kecuali 'Partai U'.
"Dengan waktu yang hanya cuma satu hari, sedangkan arahan pimpinan supaya ini partai-partai nih aman, kecuali satu, Partai U," kata B dalam rekaman percakapan tersebut sebagaimana dilansir dari Refly Harun channel.
Pada percakapan tersebut, B menyebut partai-partai itu asal memasukkan berkas saat verifikasi faktual.
Namun, ia meminta KPU di daerah itu untuk memberi status MS atau memenuhi syarat bagi partai-partai tersebut.
Baca Juga: Kena 'Azab' Doyan Sebut Jokowi Macam Bebek Lumpuh, Amien Rais Diketawain Habis: Hati-hati Pak...
Meski demikian, dia meminta KPU daerah itu untuk menahan proses verifikasi. Dia mengatakan pihaknya ingin berkonsultasi terlebih dulu kepada komisioner.
"Mengamankan apa yang pimpinan arahkan, terpaksa tadi yang seperti Pak A sampaikan ke Bapak itu, ya sudah harus MS saja. Untuk submit-nya, saya mohon izin bisa tahan sebentar dulu ya?" ucap B.
"Baik, Baik, Bu," jawab A.
Refly Harun pun mengatakan, rekaman itu akan membuat publik kurang percaya dengan integritas KPU. Ia pun meminta agar kasus ‘penjegalan’ itu diusut sesegera mungkin.
“Yaitu harusnya begitu ya diusut jangan sampai kemudian dibiarkan begitu saja seolah-olah tidak terjadi apa-apa karena ini terkait dengan integritas ya terkait dengan pelanggaran konstitusional,” kata Refly.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty