Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Semprot KPU Soal Sistem Proporsional Tertutup, Golkar: Ini Memperkuat Oligarki!

        Semprot KPU Soal Sistem Proporsional Tertutup, Golkar: Ini Memperkuat Oligarki! Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPP Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengomentari pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, yang menyebut ada kemungkinan sistem Pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup.

        Dalam sistem ini, Dave menuturkan penentuan calon anggota legislatif di semua tingkatan akan memberi kewenangan tinggi kepada Partai Politik, bukan individu caleg. Sementara proporsional terbuka, lanjutnya, akan memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan wakilnya di parlemen.

        Baca Juga: KPU Sebut Pemilu 2024 Bisa Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup, Apa Maksudnya?

        'Proporsional terbuka ini memberikan hak kepada masyarakat untuk menentukan siapa yang masyarakat inginkan untuk menjadi wakilnya di parlemen, ini juga menjadi alat untuk masyarakat menilai atapun menghukum bilamana ada wakil-wakilnya yang tidak bekerja dengan baik," kata Dave dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).

        Dia menilai sistem proporsional terbuka masih yang terbaik bagi penyelengaraan pemilu di Indonesia. Menurut Dave, sistem itu memberikan kesempatan bagi para anggota legislatif lebih dekat dengan masyarakat.

        Baca Juga: Ketua KPU Minta Anggotanya Gak ‘Baper’ Kalau Dilaporkan Pihak-pihak Tertentu

        "Ini memberikan semua kesempatan yang sama agar dapat terpilih dan juga mewajibkan para anggota Legislatif bekerja dan dekat dengan rakyat. Jangan sampai kewajiban ini hilang hanya karena keinginan elit parpol yang ingin mengontrol pergerakan bangsa," katanya.

        Menurut Dave, sistem proporsional terbuka masih relevan untuk Pemilu ke depan. Sebaliknya, sistem proporsional tertutup akan membawa pada kemunduran berpolitik.

        "Dengan mendorong menjadi proporsional tertutup ini akan memperkuat sistem oligarki di dalam Partai dan justru hanya akan memberikan kekuatan kepada Partai untuk menentukan siapa yang mereka inginkan bukan yang masyarakat inginkan," katanya.

        "Sementara di Pemilu era demokrasi, ini yang harus diutamakan adalah hak suara rakyat, suara rakyat adalah suara Tuhan," tambah Dave. 

        Baca Juga: Sekretaris Partai Ummat Sebut Partainya Telah Penuhi Syarat Verifikasi Ulang, Tapi KPU Belum Beri Pengumuman: Alhamdulilah…

        Lebih jauh, Dave berpandangan bila Indonesia kembali ke sistem proporsional tertutup, maka ini adalah upaya mengkhianati proses reformasi dan mencabut hak rakyat. 

        "Dan bahkan mencabut hak-hak yang sudah diberikan kepada rakyat untuk ditentukan oleh sekelompok elit yang akan menjalankan roda pemerintahan tanpa mendengar murni suara, kemauan, dan keinginan rakyat," pungkas Anggota DPR RI F-Golkar ini.

        Baca Juga: Rizal Ramli Tetiba Minta KPU Dibubarkan, Alasannya...

        Sebagaimana diketahui, klausul sistem Pemilu proporsional terbuka dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara ini bernomor 114/PUU-XX/2022. Pemohon antara lain Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan (PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

        "Saya sampaikan partai politik atau aktivis partai atau siapapun misalkan yang mau nyalon harus mengikuti perkembangan itu supaya setiap mental, supaya secara psikologis siap menghadapi perubahan, kalau terjadi perubahan," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: