Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rampungkan Restrukturisasi, Garuda Indonesia Terbitkan Surat Utang Baru

        Rampungkan Restrukturisasi, Garuda Indonesia Terbitkan Surat Utang Baru Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Garuda Indonesia Persero Tbk (GIAA) menerbitkan Surat Utang Baru dalam rangka mewujudkan rencana perdamaian yang telah disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Juni 2022 lalu. Surat utang tersebut bernilai US$624,21 juta alias mewakili 10,65% total aset yang dimiliki oleh maskapai penerbangan terbesar di Indonesia itu. 

        Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengklaim bahwa surat utang baru diterbitkan untuk menyelesaikan utang Garuda Indonesia kepada pemberi sewa pesawat, kreditur sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO, dan para kreditur usaha luar negeri. Ia juga menegaskan bahwa perusahaannya tidak menerima dana dalam penerbitan Surat Utang Baru tersebut.

        Baca Juga: Diguyur Dana PMN Rp7,5 Triliun, Bos Garuda Indonesia PD Restrukturisasi Rampung Akhir Tahun

        “Perlu kami tegaskan bahwa Surat Utang Baru ini tidak ditawarkan atau dijual di Indonesia, baik kepada warga negara maupun penduduk biasa sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Irfan Setiaputra dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 2 Januari 2023.

        Adapun ketentuan penting mengenai Surat Utang Baru itu mencakup jatuh tempo, bunga dan tempo pembayaran, pembatasan, serta jaminan. Menurut informasi resmi yang diterima Warta Ekonomi, tanggal jatuh tempo Surat Utang Tempo tersebut adalah selambat-lambatnya tahun 2031. Mengenai pembayaran, persentase yang disepakati adalah 6,5% tunai dan 7,25% dibayar dalam bentuk payable in kind

        Terkait pembatasan, pihak Garuda Indonesia tidak diperkenankan untuk memberikan jaminan, baik secara langsung maupun tidak langsung, selain penjaminan yang direstui berdasarkan ketentuan dalam trust deed. Garuda Indonesia juga tidak diperbolehkan untuk melakukan reorganisasi tanpa mendapat persetujuan dari pihak trustee. Perihal jaminan, Direktur Utama Garuda Indonesia mengungkapkan bahwa penerbitan Surat Utang Baru ini merupakan salah satu restrukturisasi utang perusahaan. 

        Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Utang Garuda Indonesia Turun Signifikan, Besarannya Hampir 50%

        “Diharapkan hal ini akan mengurangi kewajiban dan memperpanjang periode jatuh tempo Garuda Indonesia sehingga diharapkan, ke depannya likuiditas perusahaan dapat dipertahankan,” imbuhnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
        Editor: Yohanna Valerie Immanuella

        Bagikan Artikel: