Pusing Diminta Tanggung Jawab Soal Robot Trading, Bos Bappebti: Kami Saja Gak Pernah Kasih Izin
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didid Noordiatmoko mengungkapkan beberapa penipuan berkedok bisnis perdagangan berjangka komoditi (PBK), seperti kasus robot trading.
"Itu menjadi permasalahan bagi kami karena kami juga dimintai pertanggungjawaban terkait dengan robot trading, (padahal) tidak pernah memperoleh perizinan dari Bappebti," jelas Didid, dalam agenda Outlook Bappebti di Gedung Bappebti, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga: Dituding Gagal Awasi Aset Kripto, Bappebti Bantah Tegas: Ini Soal Ancaman Stabilitas Keuangan!
Didid menegaskan, robot trading itu tidak memiliki izin transaksi untuk PBK dan untuk menghimpun dana masyarakat yang dikeluarkan oleh Bappebti. "Karenanya, ketika korban merasa dirugikan, kami mengarahkan bahwa itu menjadi ranah kepolisian, bukan ranah di BPK dan Bappebti," imbuhnya.
Didid menjelaskan, mekanisme penipuan robot trading itu kebanyakan adalah penghimpunan dana dari masyarakat kepada satu orang, yang berkedok investasi dengan iming-iming untung besar.
Ia lalu menyampaikan, iming-iming keuntungan besar yang pasti bakal diterima itu sudah bisa dipastikan merupakan penipuan. "Mesin (robot trading) itu tidak akan menjamin pasti untung. Mau itu dalam transaksi investasi ataupun apapun alasannya," ungkapnya.
Lebih jauh, Bappebti berencana selama 2023 ini akan aktif memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat agar kasus penipuan robot trading tidak lagi jadi masalah yang berlarut-larut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum