Gak Ngotak! Bos ACT Minta Dibebaskan Setelah ‘Tilep’ 13,7 Persen Dana Donasi: Saya Punya 14 Anak Masih Kecil-kecil
Pengamat sosial Guntur Romli tidak habis pikir dengan banyaknya alasan yang dipakai oleh mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin agar bebas dari dakwaan jaksa penuntut.
Dana bantuan sosial yang seharusnya diberikan pada keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610 tidak pernah sampai.
Diketahui, dana ini digunakan oleh Ahyudin dan kroco-kroconya untuk kesenangan dan kepentingan pribadi.
“Alasan yang dipakai Ahyudin ini malah membuat naik pitam publik karena katanya dia punya 14 anak yang masih kecil-kecil dan dia sebagai tulang punggung keluarga,” kata Guntur melansir dari Cokro TV, Kamis (05/01/23).
Baca Juga: Bersinergi, PBB dan Indonesia Luncurkan National Blue Agenda Action Partnership Jelang KTT G20 Bali
“Waduh 14 anak kecil-kecil itu dari berapa istri ya? Tapi yang jadi pertanyaan, apakah waktu timbul ide jahatnya menggelapkan dana sumbangan tidak pernah terpikir oleh si Ahyudin itu soal dampaknya pada keluarganya? Apa juga tidak pernah terpikir keluarga korban kecelakaan pesawat Lion yang juga punya keluarga dan anak-anak yang ditinggalkan? Kok sampai tega nilep dana mereka?” tanya Guntur.
Ahyudin kata dia memang masih hidup sampai sekarang meski di dalam tahanan, syukur-syukur kalau nanti dia dipenjara. Tapi korban yang sudah meninggal tidak akan pernah kembali lagi pada keluarganya, terangnya.
Ditambah kata Guntur, Ahyudin mengemis belas kasihan dengan alasan karena punya riwayat sakit jantung.
“Katanya dia secara rutin minum obat dan harus kontrol ke rumah sakit, padahal selama ini Ahyudin menikmati hasil penggelapan dana itu. Bahkan menurut Jaksa uang itu mengalir ke kebutuhan kebutuhan pribadi Ahyudin,” ungkap Guntur.
“Namanya juga uang haram, pasti banyak tidak baik bagi kesehatan, tidak ada keberkahan memakan uang haram malah sakit-sakit yang muncul,” terang dia.
Tapi bukannya minta maaf atau ingin bertaubat tapi Ahyudin malah minta dibebaskan dan tidak hanya minta bebas tapi martabatnya dipulihkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: