Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Normal Beraktivitas atau Lemah Tak Berdaya, KPK dan Pengacara Beda Suara Soal Kondisi Lukas Enembe

        Normal Beraktivitas atau Lemah Tak Berdaya, KPK dan Pengacara Beda Suara Soal Kondisi Lukas Enembe Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terus mendapatkan sorotan tajam terkait dengan kasus korupsi yang menjerat dirinya baru-baru ini.

        Namun kali ini ada hal yang cukup mencengankan terjadi terkait dengan kondisi politikus tersebut selama masa penahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi cabang Pomdam Jaya Guntur, Senin (16/1).

        Baca Juga: Ruwetnya Kasus Lukas Enembe, Sulit Ditangkap Hingga Muncul Dugaan Aliran Dana ke Kelompok OPM, KPK: Pejabat Ugal-ugalan!

        Terdapat simpang siur akan kondisi dari Lukas, salah satunya terjadi karena berbedanya pernyataan yang diberikan oleh pihak pengacaranya dengan KPK.

        Pengacara Lukas mengatakan bahwa kondisi kliennya tidak begitu baik, bahkan meminta untuk dibawakan popok hingga ubi.

        "Ada kebutuhan-kebutuhan yang memang Pak Lukas butuhkan yaitu pamper, perlak, dan makanan. Sehingga tadi kami agak lama di belakang harus menyiapkan, harus beli pamper, perlak, dan meminta supaya dibawakan ubi," ungkap pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Senin (16/1).

        Petrus mengatakan ubi yang dibawa ialah ubi Cilembu. Ubi itu dibeli tak jauh dari Pomdam Jaya Guntur, yakni di daerah Pasar Rumput.

        Baca Juga: Tenaga Kerja Indonesia Disalahkan Soal Kerusuhan GNI, Loyalis Anies: Penjajahan, Katanya Merdeka...

        "Sehingga tadi rekan saya, si Sapar ini membeli ubi di Pasar Rumput. Ubi Cilembu, kita minta tolong orang di warung belakang KPK untuk rebus, sekarang udah masuk, sudah diantar ubinya," tuturnya.

        Petrus kemudian menyanggah pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang menyebut Lukas sudah bisa beraktivitas tanpa pembantuan orang lain.

        Ia menyatakan, untuk sekadar berjemur saja Lukas perlu dituntun. Lukas juga disebut tidak bisa memakai popok sendiri.

        Baca Juga: Risiko Majukan Ganjar Pranowo, Megawati Bisa-bisa Disingkirkan Jokowi: PDIP Diambil Alih...

        "Jadi, kalau dibilang Pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar, karena kebutuhan pamper aja itu dipasangin orang. Pampernya memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, sudah kami siapkan," ungkap Petrus.

        Sementara sebelumnya, KPK menyatakan Lukas sudah bisa melakukan aktivitas kesehariannya secara mandiri. Di dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur, Lukas disebut bisa makan hingga mandi tanpa diperbantukan orang lain.

        "Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe) dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," kata Ali, Minggu (15/1).

        Ali menuturkan, tim dokter rutan KPK rutin memantau kesehatan Lukas Enembe. Obat yang dikonsumsinya, lanjutnya, juga diberikan sesuai prosedur.

        Baca Juga: Ungkit Anies hingga Puan, Kakaknya Megawati Bicara Soal Gimana Seseorang Tak Pantas Jadi Next Jokowi

        "Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," tutur Ali.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: