Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wakil Ketua MUI Pertanyakan Kinerja Pemerintah yang Dinilai Kecolongan Soal TKA di PT GNI

        Wakil Ketua MUI Pertanyakan Kinerja Pemerintah yang Dinilai Kecolongan Soal TKA di PT GNI Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum MUI mempertanyakan kinerja pemerintah yang menurutnya kecolongan soal Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI)

        Pertanyaan ini muncul saat pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta PT GNI supaya bersikap terbuka dalam menyediakan data terkait daftar pekerja disana. 

        Diketahui belum lama ini PT GNI menjadi sorotan karena bentrokan yang terjadi di area smelternya. Bentrokan tersebut menyebabkan satu pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing (TKA) meninggal dunia.

        Baca Juga: Megawati Tugaskan Orang Kepercayaannya Temui Jokowi di Tengah Kasak-kusuk Reshuffle, Ada Apa?

        Mestinya kata Anwar, semua pekerjaan yang bisa dilakukan oleh anak-anak bangsa jangan diberikan kepada tenaga kerja dari Tiongkok sana. 

        “Karena hal tersebut jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai dan semangat  yang ada dalam pasal 33 UUD 1945 karena dari pasal tersebut negara atau pemerintah dituntut untuk bisa  memberikan pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh anak-anak bangsa kepada anak-anak bangsa kita sendiri dan jangan diberikan kepada tenaga kerja asing  agar sebesar-besar kemakmuran rakyat dapat kita wujudkan,” jelas Anwar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/01/23). 

        “Tetapi dalam hal ini PT GNI tampaknya belum melaksanakannya, ini terlihat  dari banyaknya tenaga kerja asing dari tiongkok yang bekerja disana sehingga hal demikian tentu jelas akan menyakiti hati kita sebagai rakyat terutama para pekerja yang berasal dari indonesia,” tambahnya.

        Oleh karena itu Anwar berharap agar pemerintah bisa menata ulang kembali hal-hal yang menyangkut pengelolaan SDA dan SDM yang dilakukan oleh PT GNI.

        Baca Juga: Lembaga Pemeriksa Halal Surveyor Indonesia Serahkan Ketetapan Halal MUI kepada UKM Dinas PPKUKM DKI Jakarta

        “Dan pemerintah dalam hal ini tentu tidak boleh tunduk kepada para investor asing tersebut karena kita adalah negara dan bangsa  yang berdaulat dan mereka harus menghormatinya,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: