Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020) menunjukkan angka kematian ibu atau Maternal Mortality Rate (MMR) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebesar 195. Artinya, terdapat 195 kematian perempuan saat hamil, saat melahirkan, atau masa nifas per 100.000 kelahiran hidup.
Jika dibandingkan Sensus Penduduk 2010, MMR Sumut menunjukkan tren penurunan. Penurunan angka kematian ibu dalam kurun waktu sepuluh tahun (satu dekade) terakhir mencapai hampir 33,90 persen.
Baca Juga: BPS Sumut Resmikan Pojok Statistik di Perpustakaan USU
Dikatakan Ketua Tim Fungsi Statistik Sosial BPS Sumut, Azantaro, angka kematian ibu adalah kematian perempuan saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan.
"Yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, dan lain-lain," katanya, Selasa (31/1/2023).
Sementara itu, untuk angka kematian bayi adalah kematian yang terjadi pada penduduk yang berumur 0-11 bulan (belum mencapai 1 tahun). Dalam Rentang 50 Tahun (Periode 1971-2022), penurunan angka kematian bayi di Sumut hampir 90 persen.
"Selama periode satu dekade, Angka Kematian Bayi (AKB) / Infant Mortality rate (IMR) menurun signifikan dari 26 per 1.000 kelahiran hidup pada Sensus Penduduk 2010 menjadi 18,28 per 1.000 kelahiran hidup pada Long Form SP2020. Adapun peningkatan persentase bayi yang mendapat imunisasi lengkap serta peningkatan rata-rata lama pemberian ASI membuat bayi makin mampu bertahan hidup," jelasnya.
Angka kematian bayi di Sumut paling tinggi sebesar 25,63 per 1.000 kelahiran hidup pada Long Form SP2020 berada di Kabupaten Nias Selatan. "Sementara, paling rendah berada di Kota Medan 15,09 per 1.000 kelahiran hidup pada Long Form SP2020," imbuhnya.
Di sisi lain, terjadi penurunan tren migrasi masuk seumur hidup pada periode SP2010-LF SP2020. Angka migrasi masuk seumur hidup hasil LF SP2020 sebesar 3,77 yang berarti ada sekitar 3 dari 100 penduduk yang tinggal di Sumut tapi tidak lahir di Sumut.
"Hasil pendataan Long Form SP2020 di Provinsi Sumatera Utara juga mencatat tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara prevalensi disabilitas menurut kota-desa dan jenis kelamin. Selisih prevalensi disabilitas antara laki-laki–perempuan dan antara anak–pemuda sekitar 0,1 sampai 0,2 persen. Jika dilihat pada usia sasaran, prevalensi disabilitas pada usia lansia jauh lebih besar dibandingkan dengan usia sasaran lainnya," terangnya.
Sementara, Indikator Pendidikan Hasil Long Form SP2020 menunjukkan tingkat pendidikan penduduk Sumut usia 15 tahun ke atas didominasi oleh pendidikan menengah. Dari 100 penduduk berusia 15 tahun ke atas, terdapat sekitar 44 orang yang menamatkan SMA/Sederajat dan hanya ada 10 orang yang menamatkan Perguruan Tinggi (PT).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: