Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Berani Mengumpati Presiden Jokowi, Nasib SJ Dibongkar Kepolisian, Akhirnya Harus Berakhir di Tempat Ini!

        Berani Mengumpati Presiden Jokowi, Nasib SJ Dibongkar Kepolisian, Akhirnya Harus Berakhir di Tempat Ini! Kredit Foto: Twitter
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pelaku penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) via lagu berhasil diamankan Polres Lamongan di Jawa Timur (Jatim). Saat ini, pria berinisial SJ itu nasibnya berakhir di pemeriksaan kepolisian.

        Sebelumnya diketahui, SJ merupakan pemuda yang sempat viral dengan nada sarkas terhadap kepala negara Indonesia.

        Baca Juga: IMF Bilang Sinyal Resesi Mengecil, Jokowi: Peluangnya Masih Ada!

        Dasar dari penangkapan terhadap SJ pengumpat Presiden Jokowi mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Indonesia.

        "Ya, mengandung unsur penghinaan setelah meneliti unsur konten di media sosial itu, dan sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (1/2/2023).

        Baca Juga: Elit Demokrat Tantang Jokowi Copot Ketua Dewan Pengarah BRIN yang Kini Dipimpin Sosok Jagoan: Berani Nggak?

        Berdasarkan pemeriksaan terhadap pemuda yang telah melakukan penghinaan terhadap kepala negara, menurut keterangan kepolisian, yang bersangkutan statusnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

        "Usai kami periksa, SJ statusnya rupanya ODGJ," kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

        Keterangan ini didapat berdasarkan surat dari kantor Puskesmas Dermolemahbang. Puskesmas itu membuat keterangan dan membenarkan status SJ sebagai ODGJ.

        "Statusnya ODGJ berat sejak 2019," kata Komang.

        Baca Juga: Strategi Capres 'Semua Orang Jokowi' Gagal Gegara Anies Baswedan, Partai Koalisi Pemerintah Disebut Masing-masing Bakal Cari Selamat

        Selain itu, kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna, SJ sempat menerima injeksi obat khusus bagi penderita ODGJ di 2020 di Kecamatan Sarirejo. Saat ini, SJ telah dibawa ke panti rehabilitasi Purnomo.

        Panti bernama Yayasan Berkas Bersinar Abadi merupakan salah satu tempat yang merawat yang bermasalah gangguan mental.

        Baca Juga: Eks Elite PSI Sebut Persamaan antara Jokowi dan Anies: 'Dari Awal Sampai Akhir Sama-Sama Digebukin Terus-Menerus'

        Anggota kepolisian Aipda Purnomo membenarkan jika pihak Yayasan Berkas Bersinar Abadi telah menjemput SJ untuk dilakukan rehabilitasi.

        Ikhwal dari umpatan atau dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi alias Joko Widodo, bermula viralnya lagu berisi nada umpatan dalam sebuah video berdurasi 18 detik. Dalam lagunya, tertuang nada 'Jokowi danc***'.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: